PENERAPAN PERATURAN BUPATI KUPANG NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 ATAS PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KUPANG NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BIPOLO

Detail Cantuman

Skripsi

PENERAPAN PERATURAN BUPATI KUPANG NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 ATAS PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KUPANG NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BIPOLO

XML

ABSTRAK
Yuliana Selfina Baun, Penerapan Peraturan Bupati Kupang Nomor 15
Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Desa Tahun Anggaran 2020 Atas Perubahan Peraturan Bupati Kupang Nomor 8
Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa di Didang Pemberdayaan Masyarakat
di Desa Bipolo. Dibimbing oleh Hyronimus Buyanaya, selaku pembimbing 1 dan
Norani Asnawi. Selaku pembimbing 2.
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pemanfaat dan pengelolaan sumber
daya masyarakat pedesaan yang akan dikembangkan untuk kepentingan masyarakat desa.
Pengelolaan dana desa dibidang pemberdayaan masyarakat Desa Bipolo belum
dilaksanakan dengan baik melalui dari perencanaan sampai dengan pengawasan
dikarenakan masih adanya program pemberdayaan masyarakat yang tidak terlaksana
sesuai yang telah ditetapkan. Masalah yang dihadapi antara lain, Desa Bipolo masih
terfokus pada pembangunan fisik dan belum mengerti dan memahami tentang program
pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
penerapan Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2020 penyusunaan anggaran
pendapatan dan belanja desa di bidang pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan
dana desa Bipolo dan untuk mengtahui Faktor yang menghambat penerapan penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2020
di bidang pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dana Desa Bipolo. Metode
menggunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan Perundang-Undang serta
digunakan data primer dan data sekunder sebagai jenis dan sumber data.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan penyusunan dibidang program
pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dana desa Bipolo, dilihat dari perencanaan
sampai dengan pengawasan masih belum efektif karena masyarakat kurang ikutserta
dalam memberikan usulan, dan perencanaan yang dibuat masih belum sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, sehingga kegiatan tidak terealisasi dan tidak berjalan karena
dipengaruhi oleh tidak tersedianya tempat untuk pengadaan program kegiatan yang telah
direncanakan tidak sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Dalam manandirikan,
meningkatkan ekonomi masyarakat, melalui potensi sumber daya yang ada di desa
Bipolo. Kemudian faktor yang menghambat pengelolaan dana desa bidang pemberdayaan
masyarakat di desa Bipolo dapat dikatakan masih belum berjalan secara optimal karena
adanya empat program yang diusulkan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat desa
bipolo tahun 2020 yang hanya sebagai pembangunan fisik yang dilakukan. harapkan
masyarakat ikutserta dari perencanaan hingga mengawasan setiap program atau kegiatan
yang akan terlaksana maupun sudah terlaksana guna untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan dari kegiatan diluar dari perencanaan, yang dapat merugikan pemerintah
desa itu sendiri, dan dapat menghambat prosedur pelaksanaan yang tidak sesuai rencana.
maka peneliti menyerankan BPD haruslah mengadakan musyawarah rutin guna
membahas perencanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa secara stransparan agar
mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sehingga program yang direncanakan dapat
sesuai dan fokus kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat,selain itu BPD dan
masyarakat dapat membantu memberi solusi yang tepat kepada Kepala Desa untuk
menyelesaikan faktor yang menghambat pengelolaan di bidang pemberdayaan
masyarakat, sehingga penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa dapat berjalan
dengan baik dalam setiap program kegiatan pemberdayaan masyarakat berdasarkan
Peraturan Bupati yang ada agar dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Baik itu masyarakat desa Bipolo membutuhkan adanya penerapan Peraturan Desa
(PERDES) agar dapat melindungi lingkungan masyarakat Bipolo.
Kata kunci: Pengelolaan, Dana Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat


Detail Information

Item Type
Penulis
YULIANA SELFINA BAUN - Personal Name
Student ID
1702010253
Dosen Pembimbing
Norani Asnawi, S.H., M.H - 19730808 200604 2 001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yohanes Tuan - 196011291988031002 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BAU P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA