Skripsi
TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN HARTA BAWAAN SETELAH PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT DI DESA FAFOE DUSUN BEILOT KABUPATEN MALAKA
XMLABSTRAK
Cyrilus Bomas Bolok Werang, Tinjauan Yuridis Pembagian Harta Bawaan
Setelah Perceraian Menurut Hukum Adat Di Desa Fafoe Dusun Beilot Kabupaten
Malaka dibimbing oleh Agustinus Hedewata dan Darius Mauritius. Undana,
Fakultas Hukum, Bagian Perdata.
Di Desa Fafoe Dusun Beilot Kabupaten Malaka Harta bawaan adalah harta yang
di bawah sebelum menikah, yang kemudian akan di ambil kembali kedua pasangan
suami istri setelah perceraian terjadi.
Penelitian ini bertujuan agar mengetahui proses, hambatan juga akibat dalam
pembagian harta bawan setelah perceraian meburut hukum adat di Desa Fafoe Dusun
Beilot Kabupaten Malaka. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian Yuridis Empiris artinya bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan
dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan
data primer yang diperoleh di lapangan. Sumber dan bahan hukum yang digunakan yaitu
bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pembagian harta bawaan tersebut disebabkan
oleh Pasangan suami isteri yang telah bercerai menginginkan kembali harta bawaan yang
sebelum pernikahan terjadi. Sehingga pembagian harta bawaan keduanya mengunakan
proses pembagian menurut hukum adat di Desa Fafoe Dusun Beilot Kabupaten Malaka.
Dalam proses pembagian harta bawaan ada beberapa hambatan yang dialami dari kedua
pihak, juga ada akibat yang terjadi setelah pembagian harta bawaan.
Dalam kasus ini penulis menyarankan untuk membuat suatu perjanjian awal
sesudah pernikahan berlangsung antara suami dan istiri dalam hal harta waris dalam
pembagian harta bawaan, dan keterbukaan antara suami dan istri dalam harta waris
sehingga saat perceraian terjadi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Kata Kunci: Harta Bawaan, Perceraian, dan Hukum Adat
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
CYRILUS BOMAS BOLOK WERANG - Personal Name
|
Student ID |
1802010454
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 WER T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |