Skripsi
Penerapan Pasal 353 Kuhp Dalam Putusan Hakim Pada Kasus Penganiayaan Terhadap Novel Baswedan (Kajian Putusan Nomor 372/Pid.B.2020/Pn.Jkt Utr.)
XMLTindak pidana penganiayaan diatur dalam Pasal 351 sampai Pasal 358 KUHP yang mengatur bahwa penganiayaan dibagi menjadi 5 yaitu penganiayaan biasa, ringan, berencana, berat, dan berat berencana. Di Indonesia kasus tindak pidana penganiayaan sudah sering terjadi salah satunya kasus tindak pidana penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Namun sanksi yang dijatuhkan kepada terdakwa hanya 2 tahun pidana penjara dimana hal tersebut menimbulkan pro kontra karena tidak sesuai dengan akibat yang diderita korban.Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi ketentuan hukum tindak pidana penganiayaan pada Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. dalam kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berdasarkan hukum pidana Indonesia dan analisis yuridis kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan metode analisis menggunakan yuridis kualitatif serta menggunakan penafsiran sistematis. Hasil penelitian ini ialah implementasi ketentuan hukum tindak pidana penganiayaan pada Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. dalam kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang diukur menggunakan teori penegakan hukum yaitu dari unsur struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum belum sepenuhnya dijalankan. Analisis yuridis kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. memenuhi unsur Pasal 353 ayat (2) KUHP tetapi jangka waktu pidana penjara yang dijatuhkan belum sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku di masyarakat jika melihat akibat yang diderita korban dan status korban serta pelaku yang merupakan aparat penegak hukum seharusnya menjadi pertimbangan yang matang sebelum putusan dijatuhkan.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
MARIANO GRATSIO PRIMA LENDO KOTAN - Personal Name
|
Student ID |
1602010160
|
Dosen Pembimbing |
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 KOT P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |