Skripsi
Kewenangan Kepala Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya Di Kabupaten Rote Ndao Dalam Pembangunan Desa Ditinjau Dari Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa
XMLBerdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kepala Desa Dalam Pembangunan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Lalukoen Kabupaten Rote Ndao dan Apa Yang Menjadi Faktor Penghambat PelaksanaanTugas dan Wewenang Kepala Desa Dala Pembangunan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Desa LalukoenKabupaten Rote Ndao. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa Musyawarah desa berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal yang bersifat strategis yang dimaksud adalah meliputi, penataan desa, perencanaan desa, kerja sama desa, rencana investasi yang masuk ke desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa, penambahan dan pelepasan aset desa dan kejadian luar biasa. Sesuai dengan Kepala Desa Lalukoen yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa seperti mengadakan musyawarah desa, pelaksanaan pembangunan desa seperti pembangunan infrastruktur dan fasilititas pelayanan desa, pembinaan kemasyarakatan desa seperti mengadakan sosialisasi, pelatihan dan memberikan bantuan keuangan kepada lembaga kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa seperti memberdayakan masyarakat dalam pembuatan profile desa kegiatankegiatan desa yang lain.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
RISKY ELZART DUNAMJUN MERUKH - Personal Name
|
Student ID |
1602010210
|
Dosen Pembimbing |
DAVID Y MEYNERS - 196003041988031001 - Dosen Pembimbing 1
BILL NOPE - 197911022006041001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
David Y Meyners - 196003041988031001 - Ketua Penguji
Bill Nope - 197911022006041001 - Penguji 1 Josef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MER K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |