Skripsi
Penyelesaian Sengketa Perjanjian Bagi Hasil Pengelolaan Cabai Kriting Melalui Hukum Adat Di Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara
XMLPerjanjian bagi hasil secara umum daPat diartikan sebagai suatu Perjanjian dimana seorang Pemilik tanah memPertahankan atau mengizinkan orang lain dalam hal ini PenggaraP untuk menggaraP tanahnya dengan membuat suatu Perjanjian, bahwa Pada waktu Panen hasil dari tanaman tersebut akan dibagi sesuai dengan Perjanjian yang dibuat, tanPa ada unsur wanPrestasi dari salah satu Pihak. Tujuan dalam Penelitian ini yaitu, untuk mengetahui bagaimana cara Penyelesaian sengketa Perjanjian bagi hasil Pengelolaan Perkebunan melalui hukum adat, serta untuk mengetahui Penyelesaian yang ditemPuh oleh Para Pihak terhadaP Persengketaan Perjanjian bagi hasil Pengelolaan lahan Perkebunan di Desa Hauteas Kecamatan Biboki Utara. Metode Penelitian hukum yang digunakan dalam kegiatan ilmiah didasarkan Pada metode Penelitian dokumentasi dan wawancara. Data Primer mauPun data sekunder yang diPeoleh dalam Penelitian menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Perjanjian lisan yang terjadi di lingkungan masyarakat Pedesaan sudah menjadi kebiasaan, mereka merasa sungkan atau bahkan merasa berlebihan seandainya suatu Perjanjian itu harus dituangkan dalam bentuk tertulis. Penyelesaian yang ditemPuh oleh kedua belah Pihak yaitu dengan cara kekeluargaan dan melalui hukum adat. Hambatan dalam kegagalan Panen cabai kriting biasanya diselesaikan secara kekeluargaan dalam hal ini, biasanya hasil Panen dijual biasanya Pemilik meminta modal dikembalikan dahulu, kemudian sisanya baru dibagi dua. Saran dalam Penelitian ini, diharaPkan agar Pemerintah atau tokoh masyarakat setemPat demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sebaiknya aParat Desa Hauteas bekerjasama dengan Pihak Kecamatan dan Dinas Pertanian Nusa Tenggara Timur untuk lebih banyak lagi mengadakan Penyuluhan terhadaP Petani yang kurang Pengetahuan mengenai Penyelesaian sengketa Penyelesaian Pengelolaan dalam bidang Pertanian.
Kata kunci: Penyelesaian, sengketa, Perjanjian, hukum adat.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
BOBBY BRYAN ANOIT - Personal Name
|
Student ID |
1802010358
|
Dosen Pembimbing |
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 ANO P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |