Tesis
Kajian Yuridis Terhadap Percobaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
XMLPenelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, menjelaskan bahwa penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, bahan kepustakaan merupakan bahan dasar yang dalam ilmu penelitian digolongkan sebagai data sekunder. Data penelitian ini merupakan data kepustakaan yang dikumpulkan dari beberapa bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang dikumpulkan kemudian dilakukan pendekatan perundang-undangan serta Pendekatan konseptual kemudian dilakukan interpretasi secara gramatikal atau menurut tata bahasa kemudian dijadikan bahan pembahasan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, konsep percobaan melakukan tindak pidana korupsi pada dasarnya sama seperti sebagaimana yang telah diatur di dalam Pasal 53 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Artinya bahwa orang yang melakukan percobaan tindak pidana korupsi ialah orang yang perbuatannya sama dan memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang telah ditentukan di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Delik percobaan dalam Pasal 15 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Koruspi hanya mengatur tentang pemidanaan terhadap pelaku percobaan, serta yang menjadi kendala dalam menerapkan delik percobaan ialah dapat dilihat dari dua sudut pandang, yakni sudut pandang Yuridis dan sudut pandang Non Yuridis.
Kata Kunci: Percobaan, Tindak Pidana Korupsi.
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
HENRY ALVON AMALO - Personal Name
|
Student ID |
2011040009
|
Dosen Pembimbing |
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 1 Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 AMA K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |