Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020

Detail Cantuman

Tesis

Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020

XML

Masalah yang sering terjadi dalam proses demokrasi yaitu terjadinyapelangaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap diselenggarakannyaPilkada di daerah.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitianyuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan datamelalui wawancara dan dokumentasi dan selanjutnya data yang dikumpulkandianalisis dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan penarikankesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pelaksanaan pengawasan BadanPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Terhadap Pelanggaran Netralitas AparaturSipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Nusa TanggaraTimur Tahun 2020 baik dalam pengawasan preventif (pencegahan) maupun strategipencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten belum bejalan efektif sebagaimanadiatur dalam ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadaptindakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu pada penyelesaian pelanggaranNetralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Nusa Tenggara TimurTahun 2020 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yangberlaku akan tetapi berdasarkan regulasi, Bawaslu hanya sebatas mengirimkanRekomendasi kepada Komisi ASN. Bawaslu tidak memiliki kewenangan untukmemberikan sanksi sehingga tidak dapat memberikan efek jerah kepada ASN yangmelanggar.Berdasarkan hasil penelitian ini maka rekomendasi yang didapatkan terkaitpengawasan Bawaslu terhadap netralitas ASN adalah perlu ditinjau kembali strategipengawasan yang dilakukan Bawaslu dan regulasi yang mengatur mekanismepengawasan Netralitas ASN dalam pada pelaksanaa Pilkada di daerah sertadipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Undag-undang Pilkada (UU No10/2016) agar Bawaslu diberikan Kewenangan memberikan sanksi kepada ASNapabila terbukti tidak netral.
Kata Kunci: Pengawasan, Netralitas, Aparatur Sipil Negara (ASN)


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
MELPI MINALRIA MARPAUNG - Personal Name
Student ID
2011040021
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MAR P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA