Tujuan Pemidanaan Dan Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi

Detail Cantuman

Tesis

Tujuan Pemidanaan Dan Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi

XML

Yang menjadi permasalahnya, tidak semua terdakwa yang terjerat kasus korupsmembayar uang pengganti ketika divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti olehhakim, oleh karena itu masalah pokok yang diangkat penulis adalah dasar pertimbangan hakim dalammemutuskan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR) Kupang dan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sudah sesuai dengan tujuanpemidanaan. Dalam Metode penulisan, Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenispenelitian Hukum yuridis normative yakni mengkaji dan menganilisis data yang diperoleh dari sumbersumber dokumen, putusan hakim jurnal dan literatur hukum yang ada. Hasil penelitian menunjukanbahwa Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan pidana tambahan berupa pembayaran uangpengganti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kupang di latar belakangi oleh tiga aspek,yakni aspek yuridis, sosiologis dan aspek filosofis, serta aspek yang paling menonjol adalah aspekyuridis, terkhususnya dakwaan jaksa penuntut umum, Pasal-Pasal dalam undang-undang Tipikor yakniPasal 18 undang-undang Tipikor, serta besarnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh si pelaku tindakpidana korupsi tersebut. Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti secara sederhana dapat dikatakanbahwa telah memenuhi Tujuan Pemidanaan apabila dilihat dari pemidanaan yang bersifat pembalasan(retributive justice), namun terkadang tidak menjawab tujuan dari pidana tambahan yakni mengembalikankerugian keuangan negara yang telah dikorupsi oleh terdakwa. Tidak jarang para terdakwa memilih untuktidak membayar atau mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut dan memilih pidana penjara.Oleh karena itu jika dilihat dari pemidanaan yang bersifat pemulihan (restorative justive) maka akandikatakan belum tercapai. Saran dari penelitian ini yaitu Hakim dalam 3 putusan pengadilan kasus korupsitersebut harus memperhatikan fakta-fakta yang ada didalam persidangan, unsur-unsur yang didakwakankepada terdakwa serta keterangan saksi dan terdakwa agar putusan yang dihasilkan sesuai dengan nilaikeadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dalam masyarakat, serta perlu adanya prospek kedepan bagtujuan pemidanaan yang bersifat restorative justice dengan tidak mengutamakan hukum pidana sebagaipremium remidium akan tetapi lebih mengutamakan pendekatan secara kekeluargaan yang bersifatmemperbaiki pelaku tindak pidana embali bergaul ditengah masyarakat sebagaimana sediakala, dengantetap berpandangan bahwa hukum pidana hanya sebagai obat terakhir (Ultimum Remidium), serta pidanahanya digunakan untuk kejahatan-kejahatan berat serta kejahatan yang bersifat residivis.
Kata Kunci: Perbuatan Korupsi, Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti, Tujuan Pemidanaan Restorative Justice, Pemulihan Kerugian Keuangan Negara.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
MOCH. RIZKY RACHMAD - Personal Name
Student ID
1811040008
Dosen Pembimbing
Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., M.S. - 19580831 198704 1 001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Ketua Penguji
Markus Y.Hage - 19650206 199003 1 002 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 RAC T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA