Kajian Kriminologis Terhadap Pelaku Yang Mempekerjakan Anak Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Kajian Kriminologis Terhadap Pelaku Yang Mempekerjakan Anak Di Kota Kupang

XML

Pekerja anak merupakan suatu masalah yang banyak terjadi dalam suatu negara begitupun di Indonesia. Banyak anak-anak dibawah usia 18 ( delapan belas ) tahun yang telah terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi menjadi pekerja anak. Penulis akan mengkaji beberapa masalah pekerja anak yang terjadi Di Indonesia tepatnya Di Kota Kupang. Maka dari itu penulis merumuskan dua masalah pokok yaitu: (1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan pelaku mempekerjakan anak di Kota Kupang? dan (2) Upaya-upaya apakah yang dilakukan pihak berwenang dalam menanggulangi kejahatan pelaku yang mempekerjakan anak di Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang artinya penelitian dilakukan secara mendalam yang diambil dari perilaku manusia baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun pengamatan secara langsung, dengan menggunakan pendekatan deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Kupang dan mengakses beberapa tempat yang berkaitan erat dengan penelitian ini, yaitu Dinas Sosial Kota Kupang NTT dan beberapa Lembaga lainnya yang bersangkutan.
Hasil penelitian ini penulis mewawancarai beberapa oknum yang bertanggungjawab dalam masalah pelaku yang mempekerjakan anak di Kota Kupang hingga pekerja anak itu sendiri.(1) Anak-anak yang bekerja karena dipengaruhi beberapa faktor, namun yang lebih dominan adalah faktor ekonomi. Lemahnya ekonomi sangat mempengaruhi kesejahteraan dalam suatu keluarga sehingga bukan hanya orangtua yang bekerja tetapi anak-anak juga terjun dalam dunia pekerjaan. (2) Upaya penanggulangan terdiri dari: a) Upaya Pre-emtif yakni upaya awal yang dilakukan kepolisian dengan penanaman nilai dan norma yang baik, b) Upaya Preventif yakni tindak lanjut dari upaya pre-emtif yang masih termasuk dalam tataran pencegahan, c) Upaya represif yakni penegakan hukum dengan penjatuhan hukuman kepada pelaku kejahatan. Untuk itu, penulis menyarankan kepada instansi-instansi yang bertanggungjawab dalam hal perlindungan anak diharapkan mampu membangun kerjasama dalam melindungi anak serta memperluas lapangan pekerjaan guna memenuhi lemahnya kebutuhan ekonomi.

Kata kunci : Pekerja Anak, faktor penyebab, upaya penanggulangan.


Detail Information

Item Type
Penulis
Angelrisna T. P. Meilan - Personal Name
Student ID
1802010208
Dosen Pembimbing
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Ketua Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Mel
Copyright
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA