Kebijakan Hukum Investasi Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Dan Ide Pembangunan Berkelanjutan Di Bidang Lingkungan Hidup

Detail Cantuman

Tesis

Kebijakan Hukum Investasi Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Dan Ide Pembangunan Berkelanjutan Di Bidang Lingkungan Hidup

XML

Diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020, menjadi sebuah inisiatif kebijakan dari pemerintah dalam rangka menggaet investasi dari mancanegara. UU Ciptaker lahir karena realitas perekonomian Indonesia dalam kondisi ketidakpastian karena lambatnya pertumbuhan ekonomi, anjloknya peringkat kemudahan berusaha dan banyaknya pengangguran. Sementara pada sisi lain adanya keinginan untuk menggaet investasi dari mancanegara terkendala oleh overlapping regulasi, rendahnya efektivitas investasi dan juga tidak kondusifnya birokrasi di Indonesia. Itulah sebabnya melalui UU Cipta Kerja yang disusun Pemerintah dengan menggunakan metode Omnibus Law dimaksudkan sebagai “Langkah strategis untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045”. Undang-undang Ciptaker dalam perspektif pemerintah dianggap menyempurnakan UU 32 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang Ciptaker dinilai akan mendorong percepatan dan perluasan investasi dan pertumbuhan ekonomi, namun kurang mempertimbangkan aspek pembangunan berkelanjutan, khususnya abai dalam memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian fungsi ekologi.
Metode penelitian adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berbagai perubahan kebijakan hukum investasi dalam UU Cipta Kerja seperti penghapusan izin lingkungan, pembatasan keterlibatan masyarakat dll memunculkan pernyataan kritis bahwa penyusunan UU Cipta Kerja tidak memiliki kesadaran mendalam dalam mengatur hidup selaras dengan alam atau lingkungan, memberikan keadilan bagi generasi mendatang dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini karena berbagai kebijakan dan simplifikasi perizinan tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya alam dan lingkungan. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah mengembangkan kebijakan hukum investasi hijau dengan menyusun rencana pertumbuhan hijau atau green growth plan serta melibatkan banyak pihak, termasuk juga lembaga pendidikan seperti universitas, untuk lebih banyak melakukan riset dan membuat konsep investasi hijau ini menjadi aplikatif.
Kata Kunci : Hukum Investasi, Pembangunan Berkelanjutan, Lingkungan Hidup


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Robertus Anung Handoko - Personal Name
Student ID
1911040035
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Markus Y. Hage - - Penguji 1
Dhey Wego Tadeus - 196310271989011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
PPS Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 Han K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA