Tinjauan Yuridis Pembagian Harta Gono-Gini Akibat Perceraian (Studi Kasus Putusan Pn Kupang Nomor: (223/Pdt.G/2019/Pn Kpg)

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Pembagian Harta Gono-Gini Akibat Perceraian (Studi Kasus Putusan Pn Kupang Nomor: (223/Pdt.G/2019/Pn Kpg)

XML

Masalah pokok yang dibahas dalam penelitian ini yaitu Apakah pertimbangan Hakim dalam menentukan pembagian harta bersama akibat perceraian dalam putusan No: 223/Pdt.G/2019/PN Kpg dan Apakah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembagian harta gono gini dalam putusan No: 223/Pdt.G/2019/PN Kpg. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penilitian hukum normatif, penilitian yamg dimaksud yaitu serangkaian objek penilitiaannya meliputi norma atau kaidah dasar, asas-asas hukum, peraturan perundang- perundangan perbandingan hukum, doktrin, serta yurisprudensi. Hasil dari penilitian ini menunjukkan bahwa perkara Pembagian Harta gono-gini diajukan di Pengadilan Negeri Kota Kupang, Berdasarkan pertimbangan hakim, hakim berusaha agar penggugat dan tergugat mengakhiri sengketanya dengan perdamainan, setelah menyimak dari hasil jawaban saksi tergugat maupun penggugat maka hakim memutuskan pembagian harta gono-gini dibagi menurut asas keseimbangan yaitu penggugat mendapat ½ dan tergugat mendapat ½ , agar harta tersebeut dibagi sama rata. Dan Hambatan Pembagian harta gono-gini setelah perceraian terjadi tentu tidak akan ada masalah jika para pihak yang bercerai tunduk pada kaidah hukum yang sama dan juga jika para pihak mempunyai itikad baik dalam melaksanakan pembagian harta bersama, maka tentu saja ketentuan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan akan menjadi rujukan sahih, namundemikian tidak mudah untuk menentukan jenis dan jumlah dari harta bersama. Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang telah diulas sebelumnya, maka penulis memberikan saran sebagai berikut Perlu adanya penyuluhan hukum yang terjadwal dan terencana agar masyarakat awam dapat mengerti akan hak dan kewajibannya, terutama hukum Perkawinan Dan Pembagian harta bersama hendaknya dilakukan melalui jalan musyawarah dengan mempertimbangkan prinsip keadilan antara suami istri. Pembagian secara adil akan meminimalisir sekaligus menghindari terjadinya perselisihan. Harta bersama suami istri merupakan harta milik bersama yangdihasilkan secara bersama-sama.
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hambatan Harta Bersama, Hukum Perdata.


Detail Information

Item Type
Penulis
BARAMA AKBAR HB - Personal Name
Student ID
1802010660
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 AKB T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA