Kajian Yuridis Tentang Prosedur dan Tata Cara Perwakafan Sebelum dan Selama Berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Detail Cantuman

Skripsi

Kajian Yuridis Tentang Prosedur dan Tata Cara Perwakafan Sebelum dan Selama Berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

XML

Prosedur dan tata cara perwakafan sebelum dan selama berlakunya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, ada beberapa hal menarik untuk diteliti yakni adanya perubahan obyek wakaf sebelum dan selama berlakunya Undang-undang Wakaf, terdapat adanya dominasi peruntukan obyek wakaf yaitu untuk kepentingan peribadatan dan sosial. Adapun yang menjadi rumusan masalah: (1) Bagaimanakah prosedur dan tata cara perwakafan sebelum dan selama berlakunya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf ? (2) Apakah perbedaan prosedur dan tata cara perwakafan sebelum dan selama berlakunya Undang-undang Wakaf?. Tujuan untuk mengetahui prosedur dan tata cara perwakafan sebelum dan selama berlakunya Undang-undang Wakaf dan perbedaannya. Manfaat penelitian untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait prosedur dan tata cara perwakafan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Prosedur dan tata cara perwakafan sebelum berlakunya Undang-undang Wakaf diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Hak Milik, dilakukan secara tertulis melalui ikrar wakaf dihadapan saksi yang sah dan pejabat pembuat akta ikrar wakaf, terdaftar dan tercatat pada negara. (2) Prosedur dan tata cara perwakafan selama berlaku Undang-undang wakaf dilakukan melalui ikrar wakaf, dihadapan saksi dan pejabat pembuat akta ikrar wakaf, dituangkan dalam akta ikrar wakaf, kemudian diadministrasikan oleh Menteri Agama dan Badan Wakaf Indonesia, terdaftar dan tercatat pada negara secara sah serta diumumkan pada masyarakat. (3) Perbedaannya yaitu sebelum berlakunya Undang-undang Wakaf obyek wakaf berupa tanah saja, kemudian selama berlakunya Undang-undang Wakaf obyek wakaf berupa benda bergerak dan tidak bergerak. Selanjutnya, sebelum berlakunya Undang-undang Wakaf peruntukan benda wakaf dominan untuk kepentingan peribadatan, kemudian selama berlakunya Undang-undang Wakaf lebih kearah wakaf produktif, sebelum berlakunya Undang-undang Wakaf nadzir dipilih atas rasa percaya, kemudian selama berlakunya Undang-undang Wakaf nadzir profesional, dipilih dengan syarat tertentu. Selain itu juga selama berlakunya Undang-undang Wakaf dibentuk Badan Wakaf Indonesia sebagai badan khusus yang mengawasi jalannya perwakafan.
Adapun kesimpulan penelitian ini adalah: (1) Prosedur dan tata cara perwakafan sebelum dan selama berlakunya Undang-undang Wakaf prinsipnya sama yaitu dilakukan secara tertulis, adanya saksi yang sah dan teradministrasi, tercatat dan terdaftar pada negara. (2) Perbedaannya yaitu terletak pada obyek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, pengembangan dan pengelolaan harta benda wakaf, serta nadzir yang dipilih. Saran dari penulis yaitu: (1) Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi terkait prosedur dan tata cara perwakafan. (2) Masyarakat agar mempedomani Undang-undang Wakaf dalam melakukan perbuatan hukum wakaf.

Kata kunci: Prosedur perwakafan, sebelum dan selama, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.


Detail Information

Item Type
Penulis
sarikandinawiah - Personal Name
Student ID
1702010381
Dosen Pembimbing
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Sar K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA