IMPLEMENTASI INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR DALAM UPAYA PEMERATAAN PENDIDIKAN DI KELURAHAN TIWU KONDO, KECAMATAN ELAR, KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Detail Cantuman

Skripsi

IMPLEMENTASI INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR DALAM UPAYA PEMERATAAN PENDIDIKAN DI KELURAHAN TIWU KONDO, KECAMATAN ELAR, KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

XML

Kartu Indonesia Pintar (KIP) sangat di butuhkan oleh siswa-siswa yang notabene berasal dari keluarga yang tidak mampu/miskin. Kartu Indonesia Pintar ini diluncurkan oleh pemerintah dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui tim Nasional Percepatan penanggulangan Kemiskinsn (TNP2K). Dana bantuan ini berupa bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, namun berdasarkan Data pada tahun 2010 tercatat sekitar 73,01% data anak putus sekolah di Kabupaten Manggarai Timur sehingga perumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana implementasi program Kartu Indonesia Pintar di Kelurahan Tiwu Kondo, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur dalam upaya pemerataan pendidikan dan (2) Faktor apa saja yang menjadi pendudkung dan penghambat pengimplementasian Kartu Indonesia Pintar di Kelurahan Tiwu Kondo, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur. Penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris kualitatif dengan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn dengan pengambilan data-data lapangan sebagai sumber data utama dan menganalisis data-data tersebut. Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi instruksi presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Program Kartu Indonesia Pintar dalam upaya pemerataan pendidikan di Kelurahan Tiwu Kondo meliputi: (1) Mekanisme Pengusulan Program KIP belum Efektif, (2) Standar dan Sasaran penerima bantuan secara keseluruhan dari tingkat SD-SMA berjumlah 103 orang, (3) Besaran Dana Program KIP dari 2016-
2020 tidak mengalami perubahan sehingga kebutuhan pokok peserta didik tidak terpenuhi secara maksimal, (4) Pemanfaatan Dana Program KIP pengelolahan bantuan yang dilakukan oleh pihak sekolah sendiri sehingga bertolak belakang dengan pentunjuk teknis dimana dana program KIP seharusnya diambil langsung oleh siswa sedangkan untuk Faktor pendukung Pengimplementasian KIP meliputi: (a) Informasi, (b) kerjasama antara pengelolah dengan lembaga pendidikan (c) dukungan yang diberikan oleh orang tua ke pihak pengelolah bantuan KIP (d) Fasilitas yang memadai. Faktor Penghambar Pengimplemntasian KIP meliputi: (a) informasi validitas data penerima KIP (b) ketepatan sasaran penerima KIP (c) distribusi penggunaan dana (d) pelaporan dana. Maka dapat disimpulkan pengimplementasian program KIP di kelurahan Tiwu Kondo Belum efektif. Oleh karena itu koordinasi dan komunikasi perlu di tingkatkan antara pengelolah KIP baik di tingkat pusat, Provinsi, Sekolah dan Lembaga Penyalur.

Kata Kunci: Implemntasi, Efektif, Instruksi, Pengawasan, Realisa


Detail Information

Item Type
Penulis
Adriana Agustina Mulia - Personal Name
Student ID
1702010233
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Agustinus Mahur - 195808171986031004 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Hyronimus Buyanaya - 196009301987021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA