Skripsi
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN PEMBUNUHAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI SAH DI DESA OE’EKAM KECAMATAN NOEBEBA KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
XMLPenelitian ini dilakukan dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan dua acara yaitu: wawancara dan studi dokumentasi. Data yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis kemudian disajikan atau dipaparkan secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh, (1) Faktor penyebab terjadinya Kejahatan Pembunuhan yang dilakukan di Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan dibagi atas dua berupa Faktor Internal yang timbul dari diri pelaku yaitu faktor emosional dan Faktor Eksternal yang timbul dari luar diri pelaku yaitu faktor ekonomi dan faktor peran korban. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap Kejahatan Pembunuhan adalah : a. Pre-emtif yakni Upaya upaya awal yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. b. Prevemtif (non penal) yaitu upaya pencegahan untuk menghilangkan kesempatan melakukan tindak pidana kejahatan. c. Represif (Penal) yaitu upaya menegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman saat terjadinya tindak pidana oleh penegak hukum.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Faktor internal, Faktor Emosional, Faktor eksternal, Faktor ekonomi dan Faktor peran korban (2) Upaya penanggulangan yaitu Pre-emtif, Preventif dan represif
Saran dari penulis adalah Memperhatikan adanya faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana pembunuhan ini maka untuk faktor internal dalam hal ini emosional yang menyangkut pengendalian diri maka diharapkan setiap orang mampu mengendalikan dirinya dengan baik sehingga tidak menimbulkan terjadinya tindak pidana pembunuhan Untuk faktor eksternal yaitu faktor ekonomi diharapkan setiap orang mampu meningkatkan kehidupan perekonomiannya dengan mencari pekerjaan guna memenuhi kebutuhan keluarga sehingga tidak menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga, disamping itu setiap orang juga diharapkan mampu menempatkan diri dengan baik ketika menghadapi masalah agar tidak terus memancing emosi sehingga menimbulkan masalah yang berakibat fatal.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
GEDIEN PANDIE - Personal Name
|
Student ID |
1602010075
|
Dosen Pembimbing |
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Ketua Penguji
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Pan T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |