Tesis
Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Perspektif Teori Tujuan Pemidanaan
XMLPenyelesaian perkara Anak dengan cara Diversi seharusnya merujuk pada Teori Pemidanaan yang tidak sekedar memberikan pembalasan tetapi memiliki tujuan untuk mencegah agar seseorang tidak melakukan kejahatan (prevensi umum) dan agar pelakunya tidak mengulangi kejahatan dikemudian hari (prevensi khusus).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan serta memahami tentang proses penyelesaian perkara Anak dengan cara Diversi yang menimbulkan perspektif atau sudut pandang yang bertolak belakang dengan sistem pemidanaan yang selama berlaku di Indonesia dimana dalam penyelesaikan perkara yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana baik yang melibatkan anak-anak maupun orang dewasa lebih cenderung menggunakan Teori Pemidanaan.
Hasil penelitian ini memberikan pemahaman jika penyelesaian perkara terhadap Anak yang berkonflik dengan hukum dengan cara Diversi di luar proses peradilan tanpa adanya pertanggungjawaban pidana sangat tidak efektif oleh karena tingkat kriminalitas Anak setiap tahunnya semakin meningkat disisi lain pelaksanaan Diversi tanpa sanksi pidana juga menimbulkan kontradiksi dengan Teori Pemidanaan yang menghendaki adanya pidana bagi para pelaku tindak pidana tidak terkecuali terhadap Anak. Esensi dari penerapan Diversi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yakni Polisi, Jaksa mupun Hakim seharusnya tetap merujuk pada Teori Pemidanaan dimana dalam pelaksanaannya aparat penegak hukum dapat mengambil langkah Diskresi dengan memberikan pertanggungjawaban pidana non penjara terhadap Anak yang melakukan tindak pidana dengan dasar pertimbangan berat/ringannya tindak pidana yang dilakukan tujuannya semata-mata untuk menanamkan rasa tanggungjawab bagi Anak sebagaimana Tujuan Diversi dalam Pasal 6 huruf e Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Disisi lain bentuk pertanggungjawaban pidana non penjara yang diterapkan kepada Anak dimaksudkan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, selain itu penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan dan ketertiban hukum agar tidak muncul pelaku tindak pidana lainnya.
Kata Kunci : Penerapan Diversi, Anak, Teori Tujuan Pemidanaan.
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
Kirenius Paulus Tacoy - Personal Name
|
Student ID |
2011040017
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Dr. Karolus K. Medan, SH.,M.Hum. - 19620422 199003 1 001 - - Ketua Penguji
Dr. Reny Rebeca Masu, SH.,MH. - 19630203 199003 2 002 - - Penguji 1 Dr. Thelma S. M. Kadja, SH.,MH. - 19581017 198803 2 001 - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
741.01 Tac P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |