Faktor Penyebab Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (Pmi) Secara Ilegal Di Luar Negeri (Malaysia) Ditinjau Dari Undangundang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Kasus Pada Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang)

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor Penyebab Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (Pmi) Secara Ilegal Di Luar Negeri (Malaysia) Ditinjau Dari Undangundang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Kasus Pada Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang)

XML

Kurangnya lapangan pekerjaan khususnya mereka yang mempunyai keterbatasan pendidikan. Hal ini membuat para penduduk bergerak untuk mencari pekerjaan yang layak, mudah dan tak membutuhkan latar belakang pendidikan yang tinggi khususnya bagi mereka yang bekerja disektor informal. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal di Luar Negeri? (2) Bagaimanakah akibat hukum terhadap pengiriman Pekerja migran Indonesia secara ilegal di Luar Negeri? Tujuan dari Penulisan ini untuk mengetahui Faktor Penyebab Pengiriman Pekerja Migran indonesia ilegal dan Akibat hukum pengiriman pekerja migran indonesia ilegal, manfaat penelitian ini sebagai sebagai bahan informasi oleh Pemerintah dalam menjaga terjadinya pengiriman pekerja migran indonesia secara ilegal ke Luar Negeri dan sebagai informasi masyarakat pentingnya mengetahui akibat hukum yang terjadi terhadap pekerja migran indonesia ilegal, khususnya dalam bidang hukum perdata,
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris.
Hasil penelitian menunjukkan (1) Faktor Penyebab Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal di Luar Negeri, faktor ekonomi yang kurang sehingga
memaksa mereka untuk bekerja, Faktor Pendidikan yang minim sehingga kurang mendapatkan informasi terkait Prosedur menjadi Pekerja Migran secara legal, Faktor Upah yang tinggi di Negara Malaysia, dan Proses yang mudah, cepat dan murah biaya administrasi dan tidak membutuhkan waktu yang lama, (2) Akibat Hukum Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal di Luar Negeri, yang di dapatkan berupa skorsing atau penundaan pelayanan administrasi terhadap Pekerja Migran Indonesia Ilegal, proses hukum yang dilakukan oleh pemerintah malaysia dan deportasi atau pemulangan secara paksa terhadap Pekerja Migran Indonesia yang tidak mempunyai kelengkapan dokumen administrasi.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Faktor ekonomi, Faktor pendidikan, faktor upah tingi dan faktor mudah,cepat dan murah biaya administrasinya, (2) Akibat hukum yang di dapatka yaitu Skorsing, Prosese hukum dan deportasi.
Saran dari penulis adalah Perlu adanya peningkatan Pengawasan dan penjagaan di pintu keluar darat, laut maupun udara guna menekan angka Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Adanya Lapangan Kerja yang banyak di Indonesia


Detail Information

Item Type
Penulis
AHMAT - Personal Name
Student ID
1602010298
Dosen Pembimbing
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ahm F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA