MAKNA SIMBOLIK BENDA BELIS DALAM ADAT PERKAWINAN ORANG TIMOR DI DESA SUPUN KECAMATAN BIBOKI SELATAN KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Detail Cantuman

Skripsi

MAKNA SIMBOLIK BENDA BELIS DALAM ADAT PERKAWINAN ORANG TIMOR DI DESA SUPUN KECAMATAN BIBOKI SELATAN KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

XML

Permasalahan dalam Penelitian Ini Bagaimana tahapan perkawinan adat di Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan kabupaten Timor Tengah Selatan, Apa saja jenis-jenis benda belis dan tafsiran nilai harga dan nilai sosial dalam perkawinan adat di Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Apa pesan makna dari setiap jenis benda belis di desa Supun Kecamatan Biboki Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Bagaimana proses pembayaran belis (mahar) dalam adat perkawinan atoin meto/pah meto di Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara
Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan baik data primer maupun data sekunder yang telah diperoleh dari lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini Toko adat, Toko masyrakat, dan Kepala Desa.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Tahapan perkawinan adat di desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara yang terdiri dari 5 tahap yaitu (a). No nesu eno (ketuk pintu), (b). Bunuk hau no’o (meminang), (c). Nono bife atoni (air susu ibu) (d). Oe maputu ai Malala/ti’o kabi (keluar dari rumah adat perempuan ke laki-laki) dan (e). Ut liot/up metan (pemberian hak perempuan ke laki-laki) (2) jenis-jenis benda belis dalam perkawinan adat di desa Supun, yaitu, noin bena(uang dulu), petak(uang perak), niti (gelang) Jumlahnya tergantung dari kesepakatan antara juru bicara (Om dari pihak perempuan).(3) pesan makna dari setiap jenis benda belis dalam perkawinan adat di Desa Supun yaitu : sebagai bentuk penghargaan pihak laki-laki terhadap pihak perempuan dan juga bentuk terimakasih kepada orang tua pihak perempuan. Selain itu juga sebagai budaya yang wajib dilestarikan karena perkawinan adat yang dijalankan tersebut sudah menjadi tradisi bagi masyarakat di Desa Supun (4) proses pembayaran belis (mahar) pada upacara adat perkawinan di desa Supun yaitu dilaksanakan atau dilakukan pada saat upacara Pertama disebut dengan istilahno nesu eno (ketuk pintu), bunuk hau no’o (minang) dengan membawa barang berupanoin bena(uang dulu), petak (uang perak), niti (gelang) yang diistilahkan dengan bunuk hau no’o kepada pihak wanita agar barang-barang tersebut menjadi tanda yang harus dipakai selama menunggu waktu pernikahan, nono bife atoni (air susu ibu), oe maputu ai malala atau ti’o kabi(perempuan masuk ke rumah adat laki-laki), ut liot atau up metan(pemberian hak perempuan ke laki-laki), tahapan ini merupakan ikatan kedua mempelai sudah remsi menjadi suami istri”.
Kata kunci: Makna Simbolik Benda Belis Dalam Adat Perkawinan Orang Timor


Detail Information

Item Type
Penulis
DIONISIUS PAKAENONI - Personal Name
Student ID
1701070121
Dosen Pembimbing
Petrus Ly - 1959121119861002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Petrus Ly - 195912111986011001 - Ketua Penguji
Dorcas Langgar - 195809031986012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
87205
Edisi
Published
Departement
PENDIDIKAN PACASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 PAK M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA