Praktek Toat Luluf Liuf Siuk Sebagai Pengendalian Sosial Bagi Pelaku Penyimpangan Sosial Di Desa Sekon Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara

Detail Cantuman

Skripsi

Praktek Toat Luluf Liuf Siuk Sebagai Pengendalian Sosial Bagi Pelaku Penyimpangan Sosial Di Desa Sekon Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara

XML

Penelitian ini berjudul “Praktek Toat Luluf Liuf Siuk Sebagai Pengendalian Sosial bagi Pelaku Penyimpangan di Desa Sekon, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara. Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah dampak praktek toat luluf liuf siuk sebagai pengendalian sosial bagi pelaku penyimpangan serta dampak bagi kehidupan masyarakat di Desa Sekon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak praktek toat luluf liuf siuk sebagai pengendalian sosial bagi pelaku penyimpangan. Jenis penelitian adalah kualitatif pada informan dilapangan yang menghasilkan data secara deskriptif yakni gambaran tentang praktek toat luluf liuf siuk sebagai pengendalian sosial bagi pelaku penyimpangan. Penentuan informan secara purposive sampling yaitu atas dasar penelitian bahwa para informan mengetahui secara baik permasalahan yang diteliti. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dengan informan serta studi dokumentasi. Teori yang digunakan dalam pisau analisis yaitu Teori kontrol sosial adalah Teori mengusulkan bahwa mengeksploitasi proses sosialisasi dan pembelajaran sosia serta membangun kontrol diri dan mengurangi kecendrungan untuk menikmati perilaku yang diakui sebagai antisosial, dengan kata lain bahwa teori ini berfungsi untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak selaras dengan nilai-nilai atau aturan yang sudah disepakati bersama. Penyimpangan sosial yang terjadi di selesaikan sesuai dengan aturan maupun norma yang di buat oleh masyarakat Desa Sekon dan berlaku bagi masyarakat apabila melakukan penyimpangan sosial maka di kenakan sanksi adat atau denda adat sebagai perwujudan dari kearifan lokal yang masih terus dijaga.pemerintah desa, kepala adat maupun para orang tua yang di anggap mengerti dan pemahaman tentang nilai-nilai kebudayaan harus terus memberikan sosialisasi terkai nilai-nilai, dan norma-norma kebudayaan sehingga masyarakat yang belum sadar akan perbuatan yang akan menimbulkan penyimpangan dapat di hindarkan dan juga setelah pelaku di denda oleh sanksi adat para tokoh-tokoh adat wajib berinteraksi dengan mereka untuk lebih menyadarkan mereka agar tidak dapat terjadi lagi kesalahan yang sama.


Detail Information

Item Type
Penulis
Sefarino Sugitro Bone - Personal Name
Student ID
1603030054
Dosen Pembimbing
JOSEP EMANUEL JELAHUT - 196412241992031003 - Dosen Pembimbing 1
IMANTA I PERANGINANGIN - 197408142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Josep Emanuel Jelahut - 196412241992031003 - Ketua Penguji
Imanta I Peranginangin - 197408142005011002 - Penguji 1
Hotlif Arkilaus Nope - 197711242005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
69201
Edisi
Published
Departement
FISIP
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
692.01 Bon P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA