KESADARAN HUKUM MASYARAKAT ZAKAT MAL (HARTA) SARANG BURUNG WALET DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH (ZIS) DI KECAMATAN TELLU SIATTINGE, KABUPATEN BONE, PROVINSI SULAWESI SELATAN

Detail Cantuman

Skripsi

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT ZAKAT MAL (HARTA) SARANG BURUNG WALET DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH (ZIS) DI KECAMATAN TELLU SIATTINGE, KABUPATEN BONE, PROVINSI SULAWESI SELATAN

XML

Kesadaran Hukum Masyarakat Zakat Mal (Harta) Sarang Burung Walet di Tinjau
dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Zakat, Infaq dan Sedekah (SIZ)
Di Kecamatan Tellu.Siattinge Kabupate Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh:
Hardianti, Siti Ramlah Usman selaku pembimbing I dan Yosie M. Y. Jacob selaku
pembimbing II.
Zakat adalah perintah wajib dan merupakan rukun Islam yang ketiga. Masyarakat di
Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, kewajiban dalam
pelaksanaan zakat mal (harta) khususnya pengusaha sarang burung walet tidak mengetahui
bahwa usahanya tersebut telah wajib dikeluarkan zakatnya, sehingga kuranganya pemahaman
dalam pelaksanaan zakat mal (harta) yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang
berlaku. Adapun yang menjadi rumusan masalah: (1) Bagaimanakah kesadaran hukum Zakat
Mal (harta) oleh pengusaha sarang burung walet di Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten
Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. (2) faktor-faktor apa yang menghambat pelaksanaan zakat
sarang burung walet ditinjau dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang zakat, infaq
dan Sedekah (ZIS)?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kesadaran hukum
masyarakat dalam pembayaran zakat mal (harta) dan faktor-faktor yang men gahmbat
pelaksanaan zakat sarang burung walet. Manfaat dari penelitian untuk menambah informasi
kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya pelaku usaha sarang burung walet
pentingnya mengeluarkan zakat mal (harta). Metode penelitian yang digunakan adalah jenis
penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) kesadaran hukum masyarakat (pengusaha) dalam
pelaksanaan zakat mal (harta) masih rendah karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk
membayar zakat sehingga pemahaman pengusaha dalam zakat mal (harta) masih tergolong
lemah, masyarakat hanya mengeluarkan zakatnya sesuai dengan keinginan mereka dan tidak
sesuai dengan ketentuan syarat zakat (mal) nisab dan haul. (2) Adapun faktor faktor yang
menghambat dalam pembayaran zakat yaitu rendahnya tingkat pendidikan yang berpengaruh
terhadap minimnya pengetahuan dan pemahaman mengenai zakat, dan sosialisasi yang
dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional belum berjalan maksimal sehingga Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) disetiap kecamatan belum terlalu aktif dan masih banyak
masyarakat belum mengetahui lokasi BAZNAS Kabupaten Bone, (3) Adapun upaya yang
dilakukan BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, yaitu meningkatkan
sosialisasi undang-undang zakat agar masyarakat lebih memahami kewajibanya dalam
mengeluarkan zakat mal (harta) yang sesuai dengan syarat zakat (nisab dan haul), dan
membuat media sosial sebagai media informasi yang mudah diakses dan pembinaan melalui
lembaga-lembaga dakwah.
Adapun kesimpulan penulis: (1) kesadaran hukum masyarakat kecamatan Tellu Siattinge
dalam mengeluarkan zakat mal (harta) usaha sarang burung walet masih rendah dalam
membayar zakat mal (harta) hasil usahanya. (2) kurangnya sosialisasi dari BAZNAS yang
telah diatur oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, Infaq dan Sedekah
(ZIS). Saran penulis: (1) diharapkan kepada masyarakat khususnya pengusaha penting
memahami dalam pelaksanaan zakat mal (harta) sesuai dengan undang-undang zakat. (2)
diharapkan kepada lembaga BAZNAS agar meningkatkan bentuk sosialisasi yang dilakukan
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Kecamatan.
Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Masyarakat (pengusaha), Zakat Mal (harta)


Detail Information

Item Type
Penulis
Hardianti - Personal Name
Student ID
1802010583
Dosen Pembimbing
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
YOssie M.Y. Jacob SH., M.Hum - 1978070720050012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 HAR K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA