PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU CYBER PORNOGRAPHY WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR

Detail Cantuman

Skripsi

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU CYBER PORNOGRAPHY WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR

XML

Wa Ode Nony Fauziah, PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP
PELAKU CYBER PORNOGRAPHY WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN
DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR dibimbing oleh: Aksi Sinurat
selaku Pembimbing I dan Deddy R.Ch. Manafe selaku Pembimbing II
Perkembangan teknologi yang begitu pesat di era globalisasi ini membawa
perubahan dalam pola kehidupan masyarakat, yang menjadi penyebab masyarakat
menyalahgunakan teknologi untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
Kejahatan yang timbul sebagai dampak negatif dari perkembangan teknologi
yakni penyebaran pornografi di dunia maya (cyber pornography). Kejahatan
cyber pornography ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat
(1) Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 Ayat
(1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Rumusan masalah penelitian ini yaitu: (1) Bagaimanakah penegakan
hukum terhadap pelaku cyber pornography wilayah hukum Kepolisian Daerah
Nusa Tenggara Timur?. (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan cyber
pornography sebagai cybercrime?.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Lokasi penelitian di
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Sumber data dan jenis: data primer dan
sekunder. Aspek yang diteliti yakni: penegakan hukum terhadap pelaku cyber
pornography dan upaya penanggulangan cyber pornography. Pengumpulan data
dengan dokumen dan wawancara. Pengolahan dan analisis data: editing, coding,
dan tabulasi, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Responden: Penyidik, penyidik pembantu, dan pelajar.
Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Penegakan hukum terhadap pelaku
cyber pornography di Polda NTT dalam pelaksanaannya masih kurang efektif, hal
ini dipengaruhi beberapa kendala yakni kesulitan dalam melacak pelaku pengguna
akun palsu, kesulitan akses IP Address, keterbatasan alat-alat khusus cyber milik
kepolisian, penyidik masih minim dalam penguasaan dan pemahaman teknologi
informasi. (2) Penanggulangan cyber pornography yang dilaksanakan Polda NTT
yakni melakukan patroli cyber, melakukan sosialisasi kepada masyarakat,
memberikan himbauan anti pornografi di sosial media dan melakukan takedown
konten yang bermuatan pornografi. Adapun saran yaitu Pertama, kepada Polda
NTT untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama dalam
bidang teknologi informasi termasuk peningkatan sarana dan prasaran. Kedua,
diharapkan kepada Polda NTT untuk tetap gencar melakukan sosialisasi secara
merata agar masyarakat paham akan bahaya pornografi. Ketiga, pemerintah lebih
berperan aktif dalam filter konten pornografi di internet. Serta seluruh lapisan
masyarakat hendaknya turut berpartisipasi dalam melakukan penangulangan dan
menekan penyebaran pornografi.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Cyber Ponrography, Upaya Penanggulangan


Detail Information

Item Type
Penulis
Wa Ode Nony Fauziah - Personal Name
Student ID
1702010565
Dosen Pembimbing
Aksi Sinurat - 196110161988031002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum - 19640612 199003 1 003 - Ketua Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031002 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Fau P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA