Skripsi
Penyelesaian Tindak Pidana Perzinahan Yang Mengakibatkan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kdrt) Melalui Hukum Pidana Adat di Desa Sone Kecamatan Insana Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara
XMLPermasalahan yang diteliti adalah: (1) Apakah dampak dari penyelesaian kasus perzinahan yang mengakibatkan KDRT melalui hukum pidana adat bagi pelaku, keluarga dan masyarakat setempat? dan (2) Bagaimanakah proses penyelesaian kasus perzinahan yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga?. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Bukan perdamaian dan ketentraman yang terjadi tetapi bagi pihak kalah timbul dendam dan kebencian begitu pun bagi masyarakat atau keluarga korban.Memberikan perlindungan kepada korban melalui berbagai lembaga seperti kepolisian, pihak medis, para advokat, pembimbing rohani sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam memberikan perlindungan terhadap korban perzinahan maupun KDRT (2) Pelaku dan korban Perzinahan maupun KDRT menganggap bahwa penyelesaian di pengadilan atau kepolisian prosesnya sangat lamban dan menyita banyak waktu, uang dan tenaga. Tugas perlindungan hukum bagi korban perzinahan atau KDRT yang dimaksud untuk menempatkan korban pada kedudukan, harkat dan martabatnya sebagai manusia yang tidak boleh dirugikan secara tidak wajar oleh pihak manapun termasuk pelaku KDRT. Oleh karena itu, setiap penderitaan yang dialami korban seperti kekersan fisik, psikis, seksual dan penelantaran perlu dipulihkan.
Kata kunci: Dampak, Perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga, proses penyelesaian kasus, hukum adat.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
yanuarius neonnufa - Personal Name
|
Student ID |
1802010123
|
Dosen Pembimbing |
Nikolas Manu, S.H.,M.H - 19580526 198704 1 001 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Karolus K. Medan - - Ketua Penguji
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 1 Heryanto Ama - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Neo P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |