Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Detail Cantuman

Skripsi

Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

XML

Penelitian ini dimaksud untuk menghasilkan argumentasi yuridis dan konseptual tentang” Penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa dalam pengelolaan dana desa ditinjau dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa” maka pendapat tersebut dijadikan acuan untuk menentukan spesifikasi penelitian ini yakni penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan Undang-undang. Aspek yang dikaji dalam penelitian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap penyalahgunaan wewenang oleh kepada desa dalam pengelolaan keuangan desa dan sanksi hukum terhadap penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini merupakan bahan hukum yang terdiri atas peraturan Perundang-undangan, literatur-literratur dan artikel-artikel, serta kamus hukum dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Penyalagunaan Weweang Kepala Desa Dalam Pengolahan Dana Desa Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa dalam pelaksanaan keuangan desa, tanggung gugat Negara baik atas kesalah pribadi maupun kesalahan jabatan belum diatur secara tegas. Baik dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa, Permendagri Nomor 113 tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, atau Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan. Sementara ini, andaikata terjadi tanggung gugat maka dasar hukum yang dikenakan adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Keuangan Negara yang berkaitan dengan pejabat wajib mengganti kerugian Negara. Dalam pelaksanaan wewenang tersebut diikuti dengan pertanggungjawaban. Dalam hukum publik dibedakan antara tanggungjawab dan tanggung gugat. Tanggungjawab yang dimaksud dapat berupa tanggungjawab jabatan dan tanggungjawab pribadi. Dalam penerapan pertanggungjawaban tersebut sebaiknya diikuti dengan penerapan sanksi demi adanya penegakan hukum yang efisien.
Kata Kunci : Pengelolaan Keuangan, kesalahan Pribadi dan Kesalahan Jabatan.


Detail Information

Item Type
Penulis
MURTHY JUANE TOELLE - Personal Name
Student ID
1602020031
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Hyronimus Buyanaya - 196009301987021001 - Penguji 1
Agustinus Mahur - 195808171986031004 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
74201 TOE P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA