Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pengrusakan Hutan Mangrove Yang Dijadikan Lahan Tambak Garam Di Kabupaten Malaka

Detail Cantuman

Skripsi

Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pengrusakan Hutan Mangrove Yang Dijadikan Lahan Tambak Garam Di Kabupaten Malaka

XML

Hutan sebagai salah satu bagian dari lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan salah satu kekayaan alam yang sangat penting bagi umat manusia. Hal ini didasarkan pada banyaknya manfaat yang dapat di ambil dari hutan. Misalnya, hutan sebagai penyangga paru-paru dunia. Salah satunya hutan mangrove. Kerusakan yang terjadi pada hutan mangrove yaitu alih fungsi menjadi tambak. pengrusakan hutan mangrove ini disebabkan karena pembukaan lahan tambak garam oleh PT Indi Daya Kencana. Pada tahun 2017 tepatnya di Desa Weoe dan Weseben, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, kurang lebih 200 hektare hutan mangrove dibabat habis dan beralih fungsi menjadi lahan tambak garam. Pokok tujuan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa yang menghambat proses penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan mangrove yang dijadikan lahan tambak garam di Kabupaten Malaka dan Bagaimana upaya pengendalian serta mengatasi terhadap faktor penghambat penegakan hukum pengrusakan hutan mangrove di Kabupaten Malaka.
Penelitian ini adalah termaksud penelitian yuridis empiris atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dimasyarakat. Penelitian ini dilakukan di Kbaupaten Malaka tepatnya dikantor dinas Lingkungan Hidup dan dinas Kehutanan Kabupaten Malaka.
Terhambatnya penegakan hukum pengrusakan hutan mangrove di Kabupaten Malaka dimana kuranganya sarana dan fasilitas meliputi aparat penegak hukum dalam lingkup dinas Lingkungan Hidup dan dinas Kehutanan Kabupaten Malaka serta lemahnya koordinasi antara instansi pemerintah antara dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup dan polres Malaka, serta pengaruhnya intervensi politik dan kekuasaan sehingga membuat pelaksanaan fungsi hukum dalam penegakan hukum pengrusakan hutan mangrove di kabupaten Malaka tidak efektif
Saran penulis bagi dinas lingkungan hidup dan dinas kehutanan kabupaten Malaka agar seharusnya meningkatan kinerjanya dalam tugas dan tanggung jawab harus profesional tanpa takut akan gangguan intervensi politik ataupun kekuasaan serta dari aparat penegak hukum juga harus melakukan tugas dan fungsinya secara profesional dengan integiras dalam hal menindak lanjuti laporan polisi terhadap pengrusakan hutan mangrove di kabupaten Malaka agar dapat diproses secara hukum dan para pelaku dapat di adili sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku

Kata Kunci: Hambatan, Penegakan Hukum, dan Pengrusakan Hutan Mangrove


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1702010145
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
74201 SER H
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA