Tesis
PENANGANAN PERMASALAHAN PELINTAS BATAS ILEGAL DI PERBATASAN INDONESIA DAN TIMOR LESTE OLEH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
XMLABSTRAK
Permasalahan pelintas batas ilegal antara RI dan Timor Leste perlu
penanganan serius oleh pemerintah negara kesatuan republik Indonesia dan
pemerintah republik demokratik Timor Leste. Mengapa persoalan pelintas batas
ilegal di perbatasan RI dan RDTL sulit ditangani hingga saat ini dan bagaimanakah
kewenangan kepolisian RI dalam menangani pelintas batas ilegal di kawasan
perbatasan RI dan RDTL? Tujuannya untuk mengetahui kewenangan Polri dalam
menangani permasalahan pelintas batas ilegal dan alasan terhadap sulitnya
penyelesaian permasalahan pelintas batas ilegal yang berguna sebagai bahan masukan
bagi pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste dalam menangani pelintas
batas ilegal dan sebagai sumbangan bagi masyarakat umum di kedua negara untuk
mengetahui tentang masalah pelintas batas ilegal.
Penelitian ini dilakukan di perbatasan antara RI dan Timor Leste yakni Mota
Ain, kecamatan Tasi Feto Timur kabupaten Belu dengan metode penelitian Empiris
yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang
diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara
maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung.. Aspek yang
diteliti yaitu kewenangan kepolisian dalam penanganan pelintas batas ilegal dan
kerjasama polri dan TNI dalam mengungkap kejahatan lintas batas negara dengan
teknik wawancara yang diolah dan dianalisis secara yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, terjadinya kegiatan pelintas
batas ilegal karena: keadaan geografis, faktor budaya, faktor ekonomi dan faktor
sumber daya manusia yang masih rendah; sehingga menyebabkan masih sulit dalam
pengawasan dan pengamanannya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keadaan geografis, sarana dan
prasarana serta kebijakan pemerintah yang belum menyentuh hak dan kebutuhan
masyarakat di daerah perbatasan. Oleh karena itu diharapkan agar kedua negara
kembali memperhatikan dan menerapkan apa yang telah diatur dalam perjanjian
bilateral guna peningkatan pembenahan permasalahan pelintas batas ilegal di
perbatasan – perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
Kata Kunci : Penanganan, Pelintas Batas Ilegal, Perbatasan Indonesia dan Timor
Leste
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
EDUARDUS NAHAK BRIA - Personal Name
|
Student ID |
1911040028
|
Dosen Pembimbing |
DHEY WEGO TADEUS - 196310271989011001 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Dhey Wego Tadeus - 196310271989011001 - Ketua Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 1 Dr.Saryono Yohanes, S.H., M.H - 19620712 198902 1 001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
MAGISTER ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
74201 BRI P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |