Kedudukan Anak Angkat Ditinjau Dari Hukum Islam Di Kelurahan Air Mata Kecamatan Kota Lama Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Kedudukan Anak Angkat Ditinjau Dari Hukum Islam Di Kelurahan Air Mata Kecamatan Kota Lama Kota Kupang

XML

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara kedudukan anak angkat dan pembagian harta warisan pada anak angkat yang di tinjau dari hukum islam. Manfaat Penelitian untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengaangkatan anak angkat menurut hukum islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dituliskan empris.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa:(1) Kedudukan anak angkat menurut hukum Islam adalah tetap sebagai anak yang sah berdasarkan dengan tidak
memutuskan hubungan nasab/darah dengan orang tua kandungnya,dan tidak menerima warisan. Dalam melakukan wawancara beberapa narasumber pun
berpendapat demikian. Hal ini dikarenakan mengadopsi anak dinilai juga merupakan sebuah perbuatan mulia, baik dilihat dari segi agama ataupun nilai
kemanusiaan, sehingga dengan mengadopsi anak dapat mengurangi tingkat penelataran anak.(2) Pembagian harta warisan bagi anak angkat menurut hukum Islam adalah dengan jalan melalui dengan jalan wasiat wajibah dengan syarat tidak boleh melebihi 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya, hal ini untuk para ahli waris lainnya.
Adapun kesimpulan penelitian ini adalah:(1) Kedudukan anak angkat menurut hukum Islam adalah tetap sebagai anak yang sah dengan tidak memutuskan
hubungan nasab/darah dengan orang tua kandungnya serta tidak berkedudukaan, sebagai pewaris orang tua angkat.(2) Pembagian harta warisan bagi anak angkat menurut hukum Islam tidak diatur tapi yang diatur cara wasiat wajibah dengan syarat tidak boleh melebihi 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya, hal ini untuk para ahli waris lainnya. Saran Penulis yaitu:(1)Kedudukan anak yang telah diangkat pada keluarga lain hendaknya diperhatikan benar-benar jangan sampai kehidupannya terlantar jika orang yang mengangkat meninggal dunia, sedangkan anak angkat tersebut belum dapat berdiri sendiri. (2) Hendaknya bagi orang yang akan mengangkat anak sebaiknya secara resmi ke Pengadilan Negeri agar kedudukan anak mendapatkan kepastian hukum.(3) Perangkat desa untuk memberikan informasi pengangkatan anak itu bertujuan untuk mensejahterakan anak angkat,bukan semata-mata orang tua kandung melepas anaknya.


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1602010092
Dosen Pembimbing
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780706 200501 2 001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Yossie M. Y. Jaco - - Penguji 1
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Alk K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA