KESADARAN HUKUM MASYARAKAT PEMILIK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH TERHADAP KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK DI KOTA KUPANG DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

Detail Cantuman

Skripsi

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT PEMILIK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH TERHADAP KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK DI KOTA KUPANG DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

XML

Latar belakang masalah penelitian adalah masih kurangnya tingkat kesadaran pemilik usaha mikro kecil dalam membayar pajak. Berdasarkan latar belakang diatas adapun rumusan masalah antara lain sebagai berikut: Sejauh manakah tingkat kesadaran hukum masyarakat pemilik usaha mikro kecil terhadap kewajiban pembayaran pajak di kota Kupang. Apasajakah faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran masyrakat terhadap kewajiban wajib bayar pajak di kota Kupang ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Hasil penelitian ini menunjukan (1) Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Pemilik Usaha Mikro Kecil tergolong masih rendah (2) Faktor ekonomi juga menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya tingkat kesadaran hukum wajib pajak dalam membayar pajak UMKM khususnya mengarah pada kendala yang berasal dari wajib pajak UMKM, alasan yang memperjelas dasar pengkajian terhadap faktor ini adalah bukan sekedar karena masalah ekonomi sudah sering dibahas dalam penelitian hukum, melainkan antara faktor ekonomi dan realita tunggakan pajak mempunyai hubungan sebab akibat atau saling mempengaruhi antar satu sama lain. Faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaran kewajiban perpajakan oleh pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah di antaranya adalah rendahnya pengetahuan dan pendidikan para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah, kurangnya usaha peraturan oleh pihak aparatur pajak.
Kesimpulan meliput: Kurangnya kesadaran masyarakat akan wajib pajak dalam membayar pajak UMKM, pendapatan atau penghasilan juga menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya masyarakat dalam membayar pajak UMKM dan yang terakhir adalah pengetahuan akan wajib pajak UMKM yang masih rendah menjadi salah satu pemicu rendahnya masyarakat dalam membayar pajak UMKM.

Kata Kunci : Tingkat Kesadaran Hukum, Usaha Mikro Kecil, Faktor-faktor yang Mempengaruhi, Kewajiban Membayar Pajak


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1602010279
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Josef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 Kue S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA