Penerapan Sanksi Pidana Pada Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Oleh Orang Tua (Telaah Implementasinya Di Kota Kupang)

Detail Cantuman

Skripsi

Penerapan Sanksi Pidana Pada Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Oleh Orang Tua (Telaah Implementasinya Di Kota Kupang)

XML

Paradigma keliru yang menganggap anak tidak memiliki hak dan harus selalu menurut orangtuanya sudah saatnya diakhiri. Dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Kekerasan pada anak tidak mengenal strata sosial. Salah satu masalah kekerasan terhadap anak yaitu kekerasan seksual yang menjadi focus dalam penelitian ini. Hal-hal pokok yang menjadi rumusan masalah yang harus diterapakan dalam penerapan sanksi tindakan pidana kekerasan seksual terhadap anak di kota kupang, yakni: mengenai proses hukum terhadap pelaku kekerasan pada anak di kota Kupang dan mengenai seperti apa implementasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di kota Kupang dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris. Dengan demikian peneliti tidak hanya berusaha mempelajari pasal- pasal/perundang-undangan, pendapat para para ahli dan menguraikannya dalam karya ilmiah, tetapi juga menggunakan bahan-bahan yang sifatnya normatif itu dalam rangka mengulas dan menganalisis data lapangan yang disajikan sebagai pembahasan.
Secara umum, hukum pidana lahir tiada lain untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapar tercipta dan terpeliharanya ketertiban umum. Dengan demikian sebelum menggunakan pidana sebagai alat/ sanksi, diperlukan permahaman terhadap alat itu sendiri. KUHP sebagai induk atau sumber utama hukum pidana telah merinci jenis-jenis pidana, sebagaimana dirumuskan dalam pasal 10 KUHP.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa proses hukum terhadap pelaku tindak kekerasan seksual pada anak di kota Kupang telah diproses/ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Adapun implementasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak kekerasan seksual pada anak telah diterapkan dengan baik sesuai dengan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan dengan melihat jenis kekerasan yang telah dilakukannya. Dengan dikeluarkannya berbagai produk hukum oleh pemerintah telah mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya terutama dalam hal ini adalah anak-anak yang rentan mendapatkan kekerasan. Namun upaya ini tentunya tidak akan maksimal tanpa kerjasa sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah, menindak para pelaku kekerasan seksual pada anak. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh terkait dengan Proses hukum mengenai tindak kekerasan pada anak mulai pada proses penyidikan, penuntutan, persidangan sampai pada tahap putusan sudah berjalan dengan baik, hal ini terbukti dari tahun ke tahun jumlah pelaku kekerasan yang dilaporkan ke pihak yang berwajib telah diproses sesuai dengan aturan yang ada.
Kata Kunci : kekerasan seksual, Sanksi, Anak, implementasi.


Detail Information

Item Type
Penulis
JHONNY LEBA - Personal Name
Student ID
1502020016
Dosen Pembimbing
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 1
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 LEB P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA