Skripsi
Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Kupang
XMLFaktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Kupang. Fakultas Hukum, Universitas Nusa Cendana Kupang. Oleh: Putri Febiola Messakh. Didukung oleh Pembimbing I Nikolas Manu dan Pembimbing II Rudepel Petrus Leo. Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika diatur dalam Pasal 127 Ayat (3) Undang-undang, yakni “Dalam hal Penyalahguna sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, Penyalahguna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui faktor penyebab dan (2) untuk mengetahui upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Kupang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu suatu metode dengan menerapkan pasal-pasal dalam KUHP serta memperoleh data dengan cara penelitian langsung lokasi penelitian yaitu pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Kupang, guna memperoleh data mengenai kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa ditemukan beberapa fakta seperti keterangan atau pandangan dari beberapa terdakwa bahwa penyalahguna narkotika mengalami gangguan mental dan psikis serta perubahan-perubahan pada fisik dikarenakan penggunaan narkotika. (1) Faktor-faktor penyebabnya ialah: (a) faktor internal. (b) Faktor Eksternal. Dalam faktor internal terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu: Pribadi, Keluarga, Ekonomi. Dalam faktor eksternal terdapat beberapa faktor yaitu: Pergaulan, Sosial/masyarakat, Lingkungan. (2) Upaya-upaya penanggulangan yang dapat dilakukan dalam menaggani masalah tindak pidana narkotiks ialah upaya preventif dan represif, yaitu dengan melakukan penyuluhan untuk mencegah maupun penanggulangan bila telah terjadi tindak pidana tersebut dengan cara melaksanakan operasi rutin, menangkap dan melimpahkan berkas perkaranya sampai ke pengadilan. Saran dalam penulisan ini ialah (1) masyarakat diharapkan dapat segera melapor kepada pihak kepolisian setempat jika terjadi penyalahgunaan narkotika. (2) pihak kepolisian diharapkan lebih gesit dan transparan dalam menanggani peredaran narkotika di Kota Kupang
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
PUTRI FEBIOLA MESSAKH - Personal Name
|
Student ID |
1802010263
|
Dosen Pembimbing |
Nikolas Manu, S.H.,M.H - 19580526 198704 1 001 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Thelma S.M Kadja - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Mes F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |