Skripsi
Nilai Kebajikan Yang Terkandung Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Di Desa Meken Detung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka
XMLTujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses penyelesaian sengketatanah di Desa Meken Detung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, danmendeskripsikan nilai kebajikan yang terkandung dalam proses penyelesaian sengketatanah di Desa Meken Detung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. Penelitian inimenggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalampenelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yangdigunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikankesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Sengketa tanah yang terjadi diDesa Meken Detung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka yaitu sengketa berkaitandengan tanah warisan dan tanah jual beli. Proses penyelesaian sengketa dari dua jenissengketa ini tidak berbeda jauh. Secara umum, proses penyelesaian kedua sengketa inihampir sama, tetapi pada sengketa tanah jual beli, keputusan yang dihasilkan, lebihditikberatkan pada bukti autentik yang dilampirkan oleh pihak yang bersengeta,sedangkan pada sengketa tanah warisan, keputusan yang dibuat didasarkan pada siapayang memiliki hubungan darah terdekat dengan pemilik tanah pertama atau yangberhak atas hibah dari tanah tersebut. Dalam proses penyelesaian sengketa tanah inijuga terdapat nilai-nilai kebajikan yang terkandung di dalamnya yaitu nilai kejujuran,terwujud pada saat terjadi pelaporan atas permasalahan yang terjadi yang dialamikedua pihak, dimana hal ini sebagai bentuk kejujuran dan bertujuan untuk sama-samamengungkap fakta yang sebenarnya. Nilai kebijaksanaan, terwujud dalam pengambilankeputusan pihak ketiga, dimanana keputusan yang dihasilkan merupakan keputusanyang dapat dimaklumi kedua pihak yang bersengketa. Nilai keberanian, terwujuddalam pengambilan sumpah dalam wujud ritual tua jaji atau minum moke bersama.Nilai keadilan, terwujud dalam keputusan yang dihasilkan yaitu pihak ketiga tidakmemutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah tetapi pihak ketiga memberikansolusi yang dimaklumi semua pihak. Nilai kebaikan hati, terwujud dalam prosespengambilan keputusan, dimana pihak ketiga mengambil keputusan yang tidakmemberikan efek atau akibat yang berkesinambungan dari keputusan tersebut.. Nilaikesalihan, terwujud dalam ritual memberi makan leluhur atau disebut piong dalam bahasa Sikka.
Kata kunci: Nilai Kebajikan, Penyelesaian Sengketa Tanah
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
YOHANES ALEXANDRO - Personal Name
|
Student ID |
1801070004
|
Dosen Pembimbing |
Petrus Ly - 1959121119861002 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Petrus Ly - 195912111986011001 - Ketua Penguji
DORKAS Y A KALE - - Penguji 1 LEONARD LOBO - 195912311987021005 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
87205
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
872.05 ALE N
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |