Pendekatan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (Studi Kasus Tindak Pidana Pencurian oleh Anak di Kepolisian Resor Lembata)

Detail Cantuman

Skripsi

Pendekatan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (Studi Kasus Tindak Pidana Pencurian oleh Anak di Kepolisian Resor Lembata)

XML

ABSTRAK
Antonia Magdalena Du’a, Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Studi Kasus Tindak Pidana Pencurian oleh Anak di Kepolisian Resor Lembata) yang dibimbing oleh Jimmy Pello sebagai Pembimbing I dan Rudepel Petrus Leo sebagai Pembimbing II. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Penanganan dengan pendekatan ini juga dilakukan dengan alasan untuk memberikan suatu kesempatan kepada pelanggar hukum dalam hal ini anak agar bisa menjadi orang yang baik kembali melalui jalur non formal dengan melibatkan sumber daya masyarakat. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah mekanisme pelaksanaan restorative justice pada anak yang melakukan tindak pidana pencurian? (2) Apakah yang menjadi hambatan polisi dalam menerapkan restorative justice terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak? Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentw3`fasi. Yang menjadi Responden atau Informan adalah Kasat Reskrim Lembata, Bagian Penyidik, Anggota Kepolisian, Tokoh M asyarakat, Korban, dan Pelaku anak. Teknik pengolahan data menggunakan teknik editing, coding dan tabulating, serta teknik analisa data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus pencurian hewan ternak adalah 2 contoh kasus anak pada tahun 2020 yang mana dalam perkara tersebut sudah diterapkan asas Restorative Justice dengan melakukan diversi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, proses diversi oleh pihak penyidik Polres Lembata tidak berhasil karena pihak korban tetap meminta agar melanjutkan masalah hingga sidang pengadilan. Dalam kasus pencurian hewan ternak, dari pelaksanaan diversi, pihak Polres Lembata berhasil melaksanakan musyawarah antara korban dan pelaku, sehingga proses penyidikan dihentikan. (2) Pihak Polres Lembata mengalami hambatan dalam penerapan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana pencuriaan oleh anak yaitu tidak ada titik temu dalam hal kesepakatan ganti kerugian, pihak korban tidak mau memaafkan perbuatan kejahatan yang dilakukan anak, keluarga anak yang melakukan kejahatan karena tidak ada itikad baik. Kata Kunci: Studi Kasus, Pendekatan Restorative Justice, Perkara anak.


Detail Information

Item Type
Penulis
Antonia Magdalena Du’a - Personal Name
Student ID
1802010277
Dosen Pembimbing
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Dua P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA