Skripsi
DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAKAN PIDANA PENIPUAN (Studi Putusan Nomor: 76/Pid.B/2019/PN Kpg dan Putusan Nomor: 254/Pid.B/2019/PN Kpg)
XMLRumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pertimbangan putusan hakim dalam terhadap pelaku tindak pidana Penipuan?. (2) Apakah yang menyebab terjadinya disparistas pidana dalam putusan Hakim terhadap tindak pidana penipuan? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan teknik pengumpulan data melalui bahan hukum kepustakaan. Data dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Pertimbangan hakim terhadap kedua putusan tindak pidana penipuan yakni putusan No.254/Pid.B/2019/PNKpg: pidana penjara selama 6 bulan serta membayar denda dan putusan No.76/Pid.B/2019/PNKpg: pidana penjara selama 3 tahun serta menetapkan terdakwa tetap berada di tahanan. Dalam perbandingan ini kedua perkara di anggap telah memenuhi unsur-unsur pada Pasal 378 KUHPidana. (2) Faktorfaktor yang menyebabkan terjadinya disparitas pidana, Faktor Yuridis yaitu kesenjangan atau rentang ancaman pidana antara minimum pidana penjara dan maksimum pidana penjara.
Berdasarkan hasil penelitian ini maka disarankan disparitas pemidanaan dalam perkara tindak pidana penipuan sebisa mungkin harus diminimalisir dengan cara merumuskan ulang sanksi pidana minimum dan maksimum dalam KUHP. Meminimalisir diskresi hakim dalam menjatuhkan hukuman memang merupakan salah satu kunci untuk meminimalisir potensi terjadinya disparitas pemidanaan, namun hal ini tentu bukanlah hal yang mudah. Suka atau tidak suka diskresi, dalam menjatuhkan hukuman tetap harus diberikan kepada hakim, agar hukuman yang dijatuhkan tetap sesuai dengan prinsip proporsionalitas.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
AUDREY M. G ERICKA - Personal Name
|
Student ID |
1702010498
|
Dosen Pembimbing |
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Eri D
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |