Implementasi Program Tiga Gerakan Moral Pemerintah Kabupaten dI Kecamatan Katikutana Kabupaten Sumba Tengah

Detail Cantuman

Skripsi

Implementasi Program Tiga Gerakan Moral Pemerintah Kabupaten dI Kecamatan Katikutana Kabupaten Sumba Tengah

XML

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Implementasi Program Tiga Gerakan Moral di Kecamatan Katikutana Kabupaten Sumba Tengah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan teori implementasi dari Tachjan yakni unsur pelaksana, adanya program yang dilaksanakan dan target grup. Informan dalam penelitian ini berjumlah 20 orang yang terdiri dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Tengah, Camat Katikutana, Kepala Desa, Kepolisian, Lembaga adat (ina ama), Gapoktan dan Masyarakat Petani. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.Teknik analisis data yang digunakan yakni reduksi data,penyajian data, dan verifikasi atau kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama Unsur pelaksana dalam implementasi Program Tiga gerakan moral dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Tengah, Camat Katikutana, Kepala Desa, Kapolsek Katikutana, Lembaga Adat Desa (ina ama) dan Gapoktan belum melaksanakan tugasnya masing-masing. Upaya penyediaan sarana produksi sudah dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Tengah, namun pada pelaksanaanya pemberian bantuan tersebut tidak tepat waktu tanam petani, koordinasi yang dilakukan camat tidak dilakukan secara rutin, dan tugas kepala desa dalam menggerakkan rakyatnya untuk mempersiapkan lahan pada musim tanan tiba belum berjalan dengan baik.Kedua adanya program yang dilaksanakan.Pelaksanaan kegiatan dari gerakan kembali ke kebun belum berjalan dengan baik seperti kewajiban masyarakat memilki 8 jam kerja yang dimulai dari jam 06.00-11.00 di pagi hari dan jam 15.00- 17.00 pada sore hari belum terlaksana, kewajiban gotong royong bagi anggota kelompok tani sudah dilakukan namun masih menggunakan sistem sewa menyewa. Pelaksanaan gerakan hidup hemat dengan kewajiban dari lembaga adat (ina ama) untuk menginformasikan kesepakatan yang telah dicanangkan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh dan tunduk pada kesepakatan sudah dilakukan. Pelaksanaan gerakan desa aman belum berjalan dengan baik,seperti kegiatan penjagaan pos-pos jaga oleh linmas tidak dilakukan, penertiban dan memonitoring kegiatan perjudian dan minum minuman keras yang dilakukan kepala desa dan kepolisian belum dilakukan secara baik. Ketiga Target grup atau kelompok sasaran. pelaksanaan gerakan kembali ke kebun dengan kelompok sasarannya anggota kelompok tani sudah dilakukan,Sedangkan pelaksanaan gerakan hidup hemat di masyarakat Kecamatan Katikutana belum berjalan dengan baik karena masih ada masyarakat yang menganggap gerakan ini tidak sesuai dengan adat istiadat yang dipegang dan dijalankan selama ini, namun untuk pelaksanaan gerakan desa aman masyarakat di kecamatan Katikutana sudah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, yang meskipun masih ada beberapa masyarakat yang masih acuh tak acuh dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Program Tiga Gerakan Moral


Detail Information

Item Type
Penulis
Indriani Rambu Lubu Beba - Personal Name
Student ID
1703010160
Dosen Pembimbing
JACOB WADU - 196305301988031002 - Dosen Pembimbing 1
RIKHARDUS SERAN KLAU - 196504261990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Jacob Wadu - 196305301988031002 - Ketua Penguji
Rikhardus Seran Klau - 196504261990031001 - Penguji 1
Nursalam - 196410091991031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
63201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Administrasi Negara
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
632.01 BEB I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA