Penegakan Hukum dan Faktor Penghambat Dalam Penanganan Tindak Pidana Peredaran Minuman Keras di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Fatuleu Polres Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Penegakan Hukum dan Faktor Penghambat Dalam Penanganan Tindak Pidana Peredaran Minuman Keras di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Fatuleu Polres Kupang

XML

Dalam rapat evaluasi Kominda juga dihadiri oleh Kapolres Kupang Akbp Adji Indra Dwiatma S.Ik,Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi: Ali Sunhaji, S.H., M.H. Intel Kapten Ifantri Gatot Subagio dan Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Kupang. Menurut Camat Fatuleu, selama ini produksi miras terbesar ada di wilayah Camplong. Namun, untuk menertibkan harus berhati-hati oleh karena sudah banyak pihak terlibat membekingi. Ia menjelaskan produksi miras di Fatuleu selama ini, kerap menimbulkan tindakan kriminal. Namun, selaku camat dirinya tidak bisa berbuat banyak. Adapun rumusan masalah yakni: (1) Bagaimanakah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Sektor Fatuleu, Kabupaten Kupang? (2) Apakah faktor-faktor yang menjadi pendukung serta penghambat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor Fatuleu, Kabupaten Kupang dalam memberantas peredaran minuman keras?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu mengetahui penegakan hukum dan faktor penghambat dalam penanganan tindak pidana peredaran minuman keras di Kabupaten Kupang.
Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Penegakan hukum yang di lakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Sektor Fatuleu Kabupaten Kupang, yakni: Semua pengedar dan pembuat minuman keras memang diproses sesuai dengan aturan yang berlaku agar mereka merasa jera dengan perbuatannya. (2) Faktor yang menjadi pendukung serta penghambat yang mempengaruhi dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu Polres Kupang dalam memberantas peredaran minuman keras, yakni: Adanya dukungan dari pemerintah kabupaten kupang terkait dengan pencegahan miras Kepolisian Sektor Fatuleu yang turut membantu kepolisian Sektor Fatuleu dalam mengatasi masalah tersebut.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Faktor Penghambat, Penanganan Tindak Pidana, Peredaran Minuman Keras


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1802010399
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 YAN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA