Skripsi
Perlindungan Hukum Terhadap Koperasi Simpan Pinjam Van Roosmalen Ruteng Dalam Pelaksanaan Pinjaman Kepada Anggota Koperasi Yang Melakukan Wanprestasi
XMLSering kali ditemukan dimana debitur lalai dalam menjalankan kewajibannya yang selanjutnya disebut dengan wanprestasi. Permasalahan dalam skipsi ini adalah (1) Bagaimana isi perjanjian dan prosedur pelaksanan pinjaman pada Koperasi Simpan Pinjam Van Roosmalen Ruteng, dan (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap Koperasi Simpan Pinjam Van Roosmalen Ruteng kepada anggota yang melakukan wanprestasi, serta apakah akibat hukum dan upaya penyelesaiannya. Tipe penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan Perundang-Undang. Kesimpulan dari penelitan ini adalah sebagai berikut: (1) Isi dari surat perjanjian pinjaman di Koperasi Simpan-Pinjam Van Roosmalen Ruteng mengatur tentang syarat-syarat dan juga ketentuan diamana pihak koperasi maupun pihak peminjam harus memenuhi segala hak dan kewajibannya sesuai dengan isi surat perjanjian tersebut. Prosedur Pelaksanaan Perjanjian Pinjamannya di mana anggota mengajukan permohonan tertulis, diketahui dan ditandatangani oleh kolektor untuk untuk anggota luar biasa dan anggota dalam kota oleh dua penjamin yang ada di Kota Ruteng, salah satu penjaminnya adalah anggota pengurus, permohonan diketahui oleh suami atau istri atau orang tua, diajukan satu minggu sebelum pinjaman dilakukan, kontak dahulu via SMS kepada ketua untuk memudahkan permohonan tertulis, saat pencairan wajib menandatangani surat dengan materai yang ditanggung oleh pemohon peminjam, membayar jasa pelayanan, wajib membayar simpanan kapitalisasi, saat Pencairan tidak diperkenankan untuk diwakilkan kepada siapapun. (2) Bentuk perlindungan hukum, akibat hukum, serta upaya penyelesaiannya adalah dimana Bentuk Perlindungan Hukum, akibat, dan penyelesaian masalah terhadap anggota koperasi yang melakukan wanprestasi di Koperasi Simpan-Pinjam Van Roosmalen Ruteng didasarkan pada ketentuan AD/ ART, Pola Kebijakan (Poljak), dan Surat Perjanjian Pinjaman. Seringkali juga menggunakan proses mediasi dalam penyelesaian atas masalah wanprestasi tersebut.
Kata Kunci : Koperasi Simpan Pinjam, Perlindungan Hukum, Wanprestasi.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Yohanes Christianto Helmon - Personal Name
|
Student ID |
1802010187
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 1 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 mon P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |