Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kepala Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kepala Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang

XML

Desa merupakan entitas penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan Desa telah ada sejak sebelum NKRI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Pembangunan di desa menjadi tanggung jawab Kepala Desa. Desa dimasa lampau merupakan komunitas sosial dan merupakan pemerintahan asli bangsa Indonesia yang keberadaannya telah ada jauh sebelum Indonesia berdiri. Bahkan terbentuknya Indonesia dimulai dari pedesaan, fakta menunjuhkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan. Pemberdayaan masyarakat di desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang belum berjalan begitu efektif, dan belum sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 26 tentang Desa Ayat (1) yang menyatakan Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Atas dasar tersebut di atas maka penulis mengangkat masalah pokok sebagai berikut: 1. Sejauh manakah pelaksanaan tugas kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat di desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang? 2. Faktor apa sajakah yang menjadi penghambat pelaksanaan kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat di desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, yakni penelitian yang datanya langsung di peroleh dari lokasi penelitian terhadap responden (Narasumber). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan tugas kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat di desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang belum berjalan dengan baik dan masih banyak masyarakat yang merasa belum sejahtera, walaupun jalan yang sudah bagusndan juga listrik sudah masuk di desa tertsebut tetapi pembangunan di bidang pertanian,npeternakan, nelayan dan bidang usaha lainnya belum maksimal dikarenakan anggaran/APBD sejumlahnya masih sedikit artinya bahwa Desa Oeteta belum ada kemajuan maksimal dalam meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat desa dan factor yang menjadi penghambat pelaksanaan tugas dan wewenang Kepala Desa yaitu: Rendahnya Sumber Daya Manusia; Keterbatasan Anggaran; dan Kepatuhan Hukum baik masyarakat maupun aparat desa terhadap penyelenggaraan pembangunan desa.

Kata Kunci: Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kepala Desa


Detail Information

Item Type
Penulis
NORMA YUNITA TAFAE - Personal Name
Student ID
1702010255
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
BILL NOPE - 197911022006041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Bill Nope - 197911022006041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
732.01 TAF P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA