Skripsi
Analisis Tenggang Waktu Dalam Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Ditinjau Dari Pasal 3 Ayat 1 Junto Pasal 4 Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
XMLMardi Alais. Analisis Tenggang Waktu Dalam Proses Penerbitan Sertifikat Tanah, Ditinjau Dari Pasal 3 Ayat 1 Jo. Pasal 4 Huruf A Pp Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Dibimbing oleh: Darius Mauritsius sebagai pembimbing I dan Yosie M.Y.Jacob sebagai pembimbing II.
Sertifikat tanah merupakan salah satu hak yang wajib dan patut diterima oleh masyarakat yang memiliki tanah. Hal itu sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut. Sehingga di kemudian hari ketika adanya suatu persoalan atau sengketa sertifikat tanah dapat dijadikan bukti kepemilikan dan legalitas dari tanah tersebut. Sertifikat tanah juga merupakan bukti hak atas tanah, yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah menurut ketentuan peraturan dan perundang-udangan.
Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis normative sehingga sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder, data primer diperoleh dari peraturan perundang – undangan dan segala dokumen resmi yang memuat ketentuan hukum dan data sekunder yang diperoleh dari hasil karya dari kalangan hukum.
Tujuan dalam skripsi ini untuki mengetahui bagaimana proses penerbitan sertifikat tanah berdasarkan pasal 3 ayat 1 Jo. Pasal 4 Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan untuk mengetahui apa saja kendala dalam proses penerbitan sertifikat tanah.
Hasil penelitian ini adalah tenggang waktu dalam proses penerbitan sertifikat tanah sesuai dengan UU No.1 Tahun 2010 dan proses penerbitan sertifikat tanah dari pendaftaran tanah pertama kali memerlukan waktu 98 hari. Jika data fisik dan data yuridis serta administrasinya lengkap.
Berdasarkan penelitian ini, maka peneliti menyarankan agar pemerintah lebih meningkatkan kemampuan kinerja dengan upaya meningkatkan SDM kepada pihak kantor pertanahan dan perluh dilakukan sosialisasi atau penyuluhan agar berjalan dapat secara optimal.
Kata Kunci: Tenggang waktu, Proses penerbitan sertifikat tanah
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Mardi Alais - Personal Name
|
Student ID |
1802010190
|
Dosen Pembimbing |
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780706 200501 2 001 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780707 200501 2 001 - Penguji 2
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Ala A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |