Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 29/PDT.G/2019/PN.ATb. TENTANG WANPRESTASI
XMLIstilah wanprestasi dalam hukum perikatan adalah wanprestasi, adanya wanprestasi tidak lepas dari kesepakatan yang dibuat oleh kreditur dan debitur. Awal mula terjadinya pelanggaran perjanjian atau wanprestasi karena debitur tidak melaksanakan prestasinya dengan baik sehingga mengakibatkan terjadinya wanprestasi. Bagi badan usaha yang berusaha meningkatkan kualitas pelayanannya, sangat membutuhkan dana yang cukup untuk menjalankan usahanya. Dalam sebuah badan usaha terkadang terjadi penyalahgunaan wewenang antara karyawan dengan perusahaan atau cv. Dalam penanganannya ada yang dibawa ke pengadilan, ada pula yang diurus secara kekeluargaan dalam bentuk kesepakatan pengembalian dana yang bersangkutan. Ada kasus dari CV Dwi Putra Mandiri Atambua yang menyalahgunakan wewenangnya. Perjanjian pengembalian uang dalam beberapa kasus diberikan jangka waktu untuk pengembalian, dalam beberapa kasus diberikan kondisi tertentu. Dalam perjalanan waktu terkadang kesepakatan dilanggar, hal ini kemudian menjadi masalah yang terkadang bisa sampai ke pengadilan. Bentuk pelanggaran perjanjian ini dalam bahasa hakim disebut wanprestasi. Bagi masyarakat umum diharapkan lebih berhati-hati dan bijaksana dalam melakukan perbuatan hukum termasuk perjanjian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kata kunci : Wanprestasi, Perjanjian dan pengembalian dana
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Nandhev Novryzal Liunome - Personal Name
|
Student ID |
1802010606
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Ketua Penguji
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 1 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 NNL T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |