Faktor Penyebab dan Upaya penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Studi Kasus di Wilayah Hukum Sektor Oebobo Kupang Kota)

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor Penyebab dan Upaya penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Studi Kasus di Wilayah Hukum Sektor Oebobo Kupang Kota)

XML

Pengaturan akan sanksi pencabulan anak di bawah umur telah banyak terdapat di dalam Undang-undang maupun peraturan pemerintah, hal ini bisa kita lihat di dalam Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun kenyataannya pelaksanaan atas peraturan tersebut masih bisa dikatakan tidak efektif. Hal ini dapat dilihat dengan semakin meningkatnya kejahatan tindak pidana pencabulan anak yang terjadi di Kota Kupang saat ini. Tujuan penelitian ini adalah:
(1) Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab (2) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Oebobo Kupang Kota.
Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian Sektor Oebobo Kupang Kota yakni faktor, yaitu: faktor adanya kesempatan, faktor hawa nafsu, faktor kepercayaan korban dan orang tua korban kepada pelaku, faktor hubungan berpacaran, faktor tingkat pendidikan yang rendah, dan faktor kemajuan teknologi. (2) Upaya penaggulangan yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Hukum Kepolisian Sektor Oebobo Kupang Kota yaitu: Upaya pre-emtif yaitu pihak Kepolisian bekerja sama dengan elemen masyarakat, guru dan kepala-kepala sekolah serta tokoh agama yang ada di Kota Kupang dalam rangka meningkatan kesadaran diri akan pentingnya penerapan nilai-nilai etika, moral dan agama. Upaya preventif yaitu membentuk kerja sama dengan pihak sekolah pada waktu waktu melaksanakan sidak dan penyuluhan serta melaksanakan patroli rutin pada tempat-tempat tertentu di mana anak-anak sekolah sepulang sekolah banyak berkumpul serta tempat yang dianggap rawan terjadinya kejahatan. Upaya represif yang dilakukan Kepolisian Sektor Oebobo Kupang Kota adalah dengan menindak-lanjuti atas aduan yang diterima mengenai tindak pidana pencabulan. Sesuai hasil penelitian ini diharapkan agar dalam penerapan hukum pidana terhadap delik kesusilaan dalam hal ini anak sebagai korban pencabulan senantiasa diterapkan secara efektif dengan pengawasan dari segenap aparatur penegak hukum disertai anggota masyarakat dengan berbagai macam usaha dan ikut bertanggung jawab terhadap dilaksanakannya perlindungan anak demi kesejahteraan anak.


Kata Kunci: Faktor Penyebab, Upaya Penanggulangan, Tindak Pidana, Pencabulan Anak


Detail Information

Item Type
Penulis
Angelita Patrecia Dawil - Personal Name
Student ID
1802010325
Dosen Pembimbing
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ang D
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA