Tinjauan Kriminologi Terhadap Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Suami Terhadap Istri Dan Kekasihnya Di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Kriminologi Terhadap Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Suami Terhadap Istri Dan Kekasihnya Di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara

XML

Penganiayaan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Penganiayaan juga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam hal ini kekerasan fisik. Di Indonesia sering terjadi tindakan penganiayaan baik itu yang dilakukan oleh teman sahabat/kenalan, tetangga, tenaga pendidik, majikan, saudara, orang tua bahkan suami istri. Penganiayaan itu terjadi dikarenakan beberapa faktor penyebab, salah satunya adalah faktor kecemburuan.
Rumusan masalah penelitian adalah (1) Apakah faktor yang menyebabkanterjadinyapenganiayaan yang dilakukan oleh suami kepada istri dan
kekasihnya di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara? (2) Bagaimanakahupayapenanggulanganterhadappenganiayaan yang dilakukan oleh
suamiterhadapistri dan kekasihnya di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara?Metode dalam penlitian ini adalah penelitian hokum empiris yang mencari dan mengumpulkan data secara langsung dari lapangan.Data dianalisis secara deskriptifkualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istri dan kekasihnya di Kefamenanu,Kabupaten Timor Tengah Utara sabagai berikut: (1) Faktor terjadinya penganiayaan (penikaman) disebabkan oleh dua faktor yaitu eksternal dan internal terdiri dari beberapa unsur yaitu unsur emosi dan kurang dasar-dasar iman di dalam diri sedangkan faktor eksternal terdiri dari beberapa unsur yaitu unsur perselingkuhan, lingkungan masyarakat dan ekonomi. (2) Upaya penanggulangan untuk mencegah terjadinya penganiayaan penikaman terhadap istri dan kekasihnya, ada beberapa upaya untuk mencegah terjadinya kejadian agartidak terulang kembali diantaranya adalah: Pembinaan kesadaran beragama (rohani), pembinaan kesadaran hukum, pemberian kelonggaran dalam kunjungan keluarga dan pembinaan pendidikan sejak dini.
Saran yang dapatdiberikan kepada para suami agar menghindartindakantindakankriminalistik yang dapatmerugikan orang lain maupundiri sendiri ataumerampashak orang lain, karena itu perbuatan melawan.


Detail Information

Item Type
Penulis
VIKTORANDI DILLAK - Personal Name
Student ID
1502010160
Dosen Pembimbing
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 1
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 1
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Dil T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA