Pelaksanaan Pemberian Santunan Terhadap Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Yang Disebabkan Alat Angkutan Lalu Lintas Jalan Pada Pt. Jasaraharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT)

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Pemberian Santunan Terhadap Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Yang Disebabkan Alat Angkutan Lalu Lintas Jalan Pada Pt. Jasaraharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT)

XML

Santunan dana yang diberikan kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan lalulintas jalan sebagai pengganti kerugian oleh suatu instansi atau perusahaanasuransi kerugian salah satunya adalah PT. Jasa Raharja (Persero).Perkembangan moda transportasi darat membuat aktivitas manusia menjadilebih mudah, namun seiring meningkatnya perkembangan transportasi daratterdapat pula risiko kecelakaan lalu lintas yang tidak bisa dipungkiri.Masyarakat sebagai warga Negara berhak mendapat perlindungan dan kepastianhukum terkait hal tersebut. Dalam menanggapi fenomena ini, negaramemberikan kewenangannya kepada PT. Jasa Raharja (Persero) dengan dasarhukum implementasi dari UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun1964. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah: (1) Bagaimanakahprosedur pelaksanaan pemberian santunan terhadap korban meninggal duniaakibat kecelakaan yang disebabkan Alat Angkutan Lalu Lintas Jalan pada PTJasaraharja Cabang Nusa Tenggara Timur? (2) Apakah hambatan dan upayayang dihadapi PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur dalammemberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang?Metode penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.Hasil penelitian menunjukkan: bahwa 1) prosedur pelaksanaan pemberiansantunan terhadap korban meninggal dunia pada PT. Jasa Raharja Cabang NusaTenggara Timur berjalan dengan sangat baik. 2) Hambatan dalam pelaksanaanpemberian santunan yaitu berkaitan dengan kurang lengkapnya berkas ataudokumen pengurusan santunan dan kurangnya sosialisasi PT. Jasa Raharja(Persero) kepada masyarakat mengenai mekanisme penyaluran santunan adapunupaya dalam pemberian santunan yaitu membangun komunikasi lintas sektoralseperti pertama jasaraharja akan melakukan suatu aktivitas yaitu survei, surveikebenaran ahli waris yang akan menentukan pihak jasaraharja memutuskansiapa yang akan menjadi ahli waris,karena hal ini yang bersifat krusial jikaditemukan kendala maka yang harus dilakukan jasaraharja membangunkomunikasi lintas sektoral baik pemerintah desa untuk menelusuri dokumentasidokumentasi yang mendukung keberadaan ahli waris itu. Saran yang dapatpenulis berikan terhadap PT. Jasa Raharja (Persero) yaitu hendaknya lebih telititerhadap hal-hal yang menghambat pelaksanaan asuransi sosial dan lebihmemperhatikan kepuasan korban/ahli warisnya.
Kata Kunci: Prosedur Pelaksanaan Pemberian santunan, Hambatan, Upaya yang dihadapi, Korban Meninggal, Kecelakaan Lalu Lintas, Pengangkutan Darat.


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1802010303
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
732.01 PUS P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA