Tesis
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENUNTUTAN TIDAK DAPAT DITERIMA KARENA TERDAKWA TIDAK DAPAT DIHADIRKAN KEMBALI DI PERSIDANGAN (OP TENGENSPRAAK) (Putusan Nomor 62/Pid.B/2009/PN.END)
XMLKAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENUNTUTAN TIDAK
DAPAT DITERIMA KARENA TERDAKWA TIDAK DAPAT
DIHADIRKAN KEMBALI DI PERSIDANGAN (OP TENGENSPRAAK)
(Putusan Nomor 62/Pid.B/2009/PN.END)
Oleh : Gerson A. Saudila.
Jimmy Pello.
Renny R. Masu.
Hukum Acara Pidana di Indonesia memberikan kewenangan kepada Jaksa untuk
bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarrkan ketentuan Pasal 152 Ayat (2) dan
Pasal 146 Ayat (1) KUHAP, Jaksa berkewajiban menghadirkan terdakwa di
persidangan, akan tetapi dalam praktek pernah terjadi Jaksa tidak dapat menghadirkan
kembali terdakwa dipersidangan, keadaan demikian tidak diatur dalam KUHAP.
Ketidakmampuan Penuntut Umum untuk menghadirkan kembali terdakwa di muka
persidangan pernah terjadi di Pengadilan Negeri Ende, dalam perkara nomor
62/Pid.B/2009/PN.END dalam perkara perzinahan. Akibat terdakwa tidak dapat
dihadirkan kembali dipersidangan maka hakim dengan pertimbangan bahwa
pemeriksaan perkara tersebut tidak mungkin dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan
pidana tanpa hadirnya terdakwa dipersidangan, serta tuntutan tidak dapat dibacakan
tanpa hadirnya terdakwa maka majelis hakim juga tidak dapat memutus perkara tersebut
sehingga Majelis hakim menjatuhkan putusan yang isinya menetapkan bahwa
penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima. Padahal
diketahui bahwa agenda persidangan adalah mendengarkan tuntutan penuntut umum
terhadap terdakwa. Menurut penulis pertimbangan hakim tersebut tidak tepat karena
hakim seharusnyadapat menjatuhkan putusan op tengenspraak terhadap perkara
tersebut.
Atas dasar itulah peneliti melakukan penelitian terhadap dasar pertimbangan hakim
menjatuhkan putusan Penuntutan tidak dapat diterima karena terdakwa tidak dihadirkan
kembali dalam persidangan, dan dasar hukum yang dipakai oleh hakim sebagai dasar
pertimbangan putusan op tegenspraak. Dengan menggunakan jenis Penelitian hukum
normative dan pendekatan undang-undang, dan pendekatan kasus, dengan teknik
pengumpulan bahan hukum yaitu studi kepustakaan dan teknik analisis deduksi
(deduktif). Dari penelitian yang dilakukan penulis menemukan bahwa Hakim dalam
menjatuhkan putusan dalam kasus ini, hanya mendasarkan pada ketentuan perundangan
yang ada seperti KUHAP namun tidak melihat pada aturan yang lain sehingga penulis
menyimpulkan bahwa perimbangan majelis hakim dalam menjatuh putusan nomor
62/Pid.B/2009/PN.END merupakan pertimbangan yang tidak tepat karena pemeriksaan
terhadap perkara tersebut telah selesai mengingat acara persidangan adalah
mendengarkan tuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwa. Jika hakim jeli dalam
menerapkan semua ketentuan-ketentuan yang berkaitan maka seharusnya hakim
memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk membacakan tuntutan kepada
terdakwa selanjutnya Hakim menjatuhkan putusan pada terdakwa yang merupakan
putusan op tengenspraak (terdakwa dianggap hadir) bukan mengeluarkan penetapan.
Kata Kunci : Putusan op tengenspraak
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
GERSON A. SAUDILA - Personal Name
|
Student ID |
2011040040
|
Dosen Pembimbing |
Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H.,M.S - 19580831 198704 1 001 - Dosen Pembimbing 1
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum - 19640612 199003 1 003 - Ketua Penguji
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum. - 19640612 199003 1 003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
PPs Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 GAS K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |