Tinjauan Hukum Tentang Pelaksanaan Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik Melalui Program Nasional Agraria (PRONA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Hukum Tentang Pelaksanaan Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik Melalui Program Nasional Agraria (PRONA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka

XML

ABSTRAK
Darwinto Yanuarius Nahak (NIM: 1802010652). TINJAUAN HUKUM TENTANG PELAKSANAAN PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH HAK MILIK MELALUI PROGRAM NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALAKA. Dibimbing oleh: Agustinus Hedewata sebagai Pembimbing I dan Yossie M. Y. Jacob sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui pelaksanaan penerbitan sertifikat tanah hak milik melalui Program Nasional Agraria (PRONA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan penerbitan sertifikat tanah hak milik.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, pengamatan (observasi), dan studi kepustakaan.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan: (1) Pelaksanaan penerbitan sertifikat tanah hak milik melalui Program Nasional Agraria (PRONA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Program Nasional (PRONA) dengan tahapan kegiatan mulai dari, penetapan lokasi sampai dengan penerbitan sertifikat dan penyerahan sertifikat. (2) Faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan penerbitan sertifikat tanah hak milik melalui Program Nasional Agraria (PRONA) yaitu: (a) Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikat sebagai kepastian hukum hak atas tanah. (b) Tidak seluruh lapisan masyarakat menerima dengan baik program PRONA karena umumnya masyarakat beranggapan bahwa proses pengurusan sertifikat selalu sulit, berbelit-belit, dan biaya yang mahal. (c) Adanya pengenaan biaya pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sangat mahal. (d) Jarak lokasi bidang tanah yang akan disertifikatkan terletak jauh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, yang mengakibatkan keterlambatan petugas pada pengukuran. (e) Masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat-surat penting seperti KTP, surat kematian pewaris, kartu keluarga dengan alasan hilang. Adapun juga masalah yang dihadapi oleh Kantor Pertanhan Kabupaten Malaka yaitu: (1) Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) baik tenaga administrasi maupun tenaga pengukuran. (2) Adanya gangguan teknis dalam program komputer seringkali error/mengalami kemacetan yang disebabkan oleh suplay arus listrik tidak mencukupi (voltase turun/naik turun). (3) Banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang meminta bayaran/pungutan liar kepada masyarakat padahal sudah jelas bahwa program ini gratis atau tanpa biaya. (4) Kurangnya sosialisai program PRONA kepada masyarakat calon peserta PRONA sehingga banyak masyarakat yang kurang paham mengenai prosedur pelaksanaan PRONA. (5) Kurangnya kordinasi antara petugas dan peserta PRONA pada waktu pengukuran bidang tanah.
Kata Kunci: Faktor Penghambat, Pelaksanaan, Penerbitan Sertifikat, Hak Milik, PRONA


Detail Information

Item Type
Penulis
Darwinto Yanuarius Nahak - Personal Name
Student ID
1802010652
Dosen Pembimbing
Yossie M. Y. Jacob, S.H., M.Hum - 197807072005012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius, S.H., M.Hum. - 19590906 198601 1 001 - Ketua Penguji
Yossie M. Y. Jacob, S.H., M.Hum - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Nah T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA