Wewenang Aparat Pengawasan Internal Kejaksaan Terhadap Penegakan Kode Etik Jaksa (Studi Kasus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur)

Detail Cantuman

Skripsi

Wewenang Aparat Pengawasan Internal Kejaksaan Terhadap Penegakan Kode Etik Jaksa (Studi Kasus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur)

XML

Rumusan Masalah dalam Skripsi ini adalah: (1) Apakah yang menjadi wewenang Aparat Pengawasan Internal Kejaksaan Terhadap Penegakan Kode Etik Jaksa? (2) Bagaimanakah Pelaksanaan Penegakan Kode Etik Jaksa oleh Aparat Pengawasan Internal Kejaksaan? (3) Apakah yang menjadi hambatan – hambatan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat pengawasan internal Kejaksaan dalam Penegakan Kode Etik Jaksa? Penelitian ini dilaksanakan di Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu di kejaksaan Tinggi Kota Kupang, terkait dengan topik yang dibahas dalam penulisan ini. Penulis juga melakukan telaah pustaka (library research), pengumpulan intisari dari dokumen, buku jurnal, majalah, surat kabar, dan sumber yang berasal dari media elektronik atau laporan-laporan yang berhubungan dengan topik yang diteliti di mana teknik analisa data yang penulis gunakan adalah teknik analisa deskriptif. Berdasarkan analisa terhadap data yang diperoleh selama penelitian, maka penulis menyimpulkan: Secara internal aparat pengawasan internal kejaksaan sudah melakukan tugas dengan sebaik dan sebisa mungkin hanya saja tingkat kesadaran jaksa dalam melakukan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku, hal itu didukung oleh terdapatnya jaksa-jaksa yang nakal dalam melakukan tugasnya. Dan juga terbatasnya anggaran bagi aparat pengawasan internal kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Secara eksternal Banyak laporan pengaduan dari masyarakat kepada oknum Jaksa yang dinilai tidak melaksanakan tugas secara professional dan prosedural dengan argumen dan alasan yang diutarakan namun tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat ditemukan pihak yang melapor tersebut (surat kaleng).
Kata Kunci: Wewenang, Pelaksanaan, Hambatan, Upaya, Aparat Pengawasan Internal Kejaksaan, Kejaksaan, Kode Etik Jaksa, Jaksa.


Detail Information

Item Type
Penulis
YERMI EDISON MANDALA - Personal Name
Student ID
1802010609
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
ISHAK ALFRED TUNGGA - 196005181988031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 1
Simpleksius Asa - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MAN W
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA