PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA DI KEPOLISIAN RESOR KUPANG KOTA

Detail Cantuman

Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA DI KEPOLISIAN RESOR KUPANG KOTA

XML

ABSTRAK
Yoshua Alehandro Adoe, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA DI POLRES KUPANG KOTA, dibimbing oleh: Renny Rebeka Masu sebagai Pembimbing I, dan Ishak Alfred Tungga sebagai Pembimbing II.
Pada hakikatnya, negara harus mempunyai kekuasaan yang diciptakan oleh pemimpin dan kekuasaan tersebut berasal dari aspirasi dari segala kalangan yang terdapat dalam kelompok masyarakat di negara tersebut. Kekuasaan tersebut dilaksanakan oleh pemimpin yang berdaulat berdasarkan Ketentuan Undang-undang yang berlaku di Negara itu sendiri. Namun dalam menjalankan kekuasaan tersebut, Pemerintah tidak boleh menyalah gunakan wewenangnya, sebab kekuasaan tersebut yang akan menjaga stabilitas hubungan kepentingan masyarakat di wilayahnya. Kekuasaan tersebut merupakan sebuah instrumen yang menjamin segala hak yang melekat dalam diri rakyatnya, oleh sebab itu instrumen tersebut merupakan hal yang sangat inherent dalam sebuah negara. Instrumen tersebut adalah hukum. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah mengangkat dan menempatkan tersangka dalam kedudukan yang adil. Hukum mesti ditegakkan. Namun dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap tersangka tidak boleh ditelanjangi hak tersangka yang melekat pada dirinya. Hak-hak Yuridis yang diatur dalam KUHAP wajib diberikan kepada diri pribadi tersangka. Rumusan Masalah dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka dalam proses penyidikan di Kepolisian Resor Kupang Kota? (2) Apakah yang menjadi hambatan-hambatan bagi penyidik dalam proses penyidikan perkara pidana di Kepolisian Resor Kupang Kota?
Penelitian ini dilaksanakan di Pemerintahan Kota Kupang, yaitu di Kepolisian Resor Kupang Kota, terkait dengan topik yang dibahas dalam penulisan ini. Penulis juga melakukan telaah pustaka (library research), pengumpulan intisari dari dokumen, buku jurnal, majalah, surat kabar, dan sumber yang berasal dari media elektronik atau laporan-laporan yang berhubungan dengan topik yang diteliti di mana teknik analisis data yang penulis gunakan adalah teknik analisis deskriptif.
Berdasarkan analisa terhadap data yang diperoleh selama penelitian, maka penulis menyimpulkan: pelaksanaan Perlindungan hak-hak tersangka yang mengalami tindakan kekerasan oleh polisi dalam proses penyidikan di wilayah hukum Polres Kupang kota tidak optimal dan cenderung menggunakan kekerasan dalam mengungkap informasi dari tersangka. Hambatan-hambatan yang yang dialami oleh penyidik dalam proses penyidikan perkara pidana yaitu: barang bukti tidak ditemukan atau hilang, tersangka melarikan diri/DPO, minimnya saksi, faktor aparat, faktor sarana dan prasarana.

Kata kunci: Pelaksanaan Penyidikan. Perlindungan Hukum, Hak Tersangka, Tindakan kekerasan, Hambatan.


Detail Information

Item Type
Penulis
Yoshua Alehandro Adoe - Personal Name
Student ID
1802010452
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
ISHAK ALFRED TUNGGA - 196005181988031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Simpleksius Asa, S.H., M.H - 196606071966031002 - Ketua Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 1
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ado P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA