Penetapan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Ditinjau dari Alat Bukti yang Ditemukan Penyidik di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kupang Kota

Detail Cantuman

Skripsi

Penetapan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Ditinjau dari Alat Bukti yang Ditemukan Penyidik di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kupang Kota

XML

Diana Noftha Thene. Penetapan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Ditinjau dari Alat Bukti yang Ditemukan oleh Penyidik di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kupang Kota, Dibimbing oleh: Reny Rebeka Masu sebagai Pembimbing I dan A. Resopijani sebagai Pembimbing II.Perkembangan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan fasilitas jalan raya seringkali mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas yang pelakunya tidak bertanggungjawab, dengan membiarkan korban begitu saja tanpa menghentikan kendaraannya, dan tidak memberikan pertolongan di sebut dengan tabrak lari. Perihal penetapan tersangka menyangkut pasal 1 ayat (14) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Terkait proses penetapan tersangka, penetapan tersangka adalah bagian dari tindakan-tindakan penyidik yang dilakukan dalam proses penyidikan. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana penetapan tersangka terhadap kecelakaan lalu lintas tabrak lari ditinjau dari alat bukti yang ditemukan Penyidik di Kepolisian Resor Kupang Kota? dan (2) Apakah kendala dan bagaimana upaya yang dilakukan oleh Penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka yang ditinjau dari alat bukti yang ditemukan oleh penyidik di wilayah hokum kepolisian resor kupang kota? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan studi kasus empiris berupa perilaku hukum masyarakat. Mengumpulkan data dari norma-norma hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi dan melihat pada penerapan norma hukum tersebut di lapangan dalam hal ini di Polresta Kupang Kota pada Unit Satlantas Kupang Kota. Dari hasil penelitian ini menunjukan, (1) Alat bukti yang dapat mengarahkan penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang sering terjadi adalah keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara, yang melihat langsung peristiwa kecelakaan tersebut dan juga keterangan ahli dalam hal ini visum et repertum oleh seorang dokter yang ahli dalam bidang visum et repertum dalam hal ini bila korban meninggal dunia dan tidak ada saksi yang melihat peristiwa tabrak lari tersebut ataupun tidak adanya barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku. (2) Kendala dalam pelaksanaan penetapan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas tabrak lari oleh Satlantas Polres Kupang Kota adalah tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian kecelakaan, saksi hanya mengetahui setelah kecelakaan terjadi, ada saksi yang melihat namun takut memberikan informasi pada saat dimintai keterangan oleh penyidik dikarenakan saksi takut diancam bersama dengan keluarganya, jumlah personil Unit Laka Lantas yang tidak sebanding dengan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, kurangnya sarana-prasarana yang mendukung penyidikan, seringkali Satlantas terlambat menuju tempat terjadinya kecelakaan. Pihak kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam menindak pelaku tindak pidana tabrak lari.
Kata kunci : Penetapan tersangka, Tabrak lari, Alat bukti.


Detail Information

Item Type
Penulis
Diana Noftha Thene - Personal Name
Student ID
1802010228
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 DNT P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA