Kajian Yuridis Terhadap Asas Transparansi Penggunaan Dana Reses Anggota DPRD Kota Kupang Periode 2019-2024 Ditinjau dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Detail Cantuman

Skripsi

Kajian Yuridis Terhadap Asas Transparansi Penggunaan Dana Reses Anggota DPRD Kota Kupang Periode 2019-2024 Ditinjau dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

XML

Adanya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka diharapkan agar masyarakat luas dapat mengetahui apa itu reses dan apa saja yang dilakukan oleh para Anggota Dewan pada masa reses tersebut. Untuk apa dan bagaimana pelaksanaan reses dilakukan dan bagaimana agar masyarakat memahami dan mengerti tentang reses. Masalah pokok Penelitian ini adalah: (1) sejauh manakah transparansi penggunaan dana reses anggota DPRD Kota Kupang?, (2) Apakah dampak dari asas transparansi terhadap penggunaan dana reses?. Untuk mengetahui dan menganalisis dampak dari asas transparansi dana reses anggota DPRD Kota Kupang. Guna menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan metode yuridis empiris, yang menggambarkan fenomena yang ada berdasarkan kenyataan dalam hal ini menyangkut transparansi penggunaan dana reses anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024. Hasil penelitian adalah Melalui Pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 Dapil Maulafa cukup efektif, pertanggungjawaban penggunaan dana reses dan pengawasan pelaksanaan kegiatan reses. Merupakan suatu hal yang bersifat wajib yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah tidak diatur secara tehnis hanya diatur tentang masa dan batas pelaksanaan reses dan reses dilakukan tiga kali dalam satu tahun.Dampak dari asas transparansi menunjukkan bahwa hasil dan realisasi reses anggota DPRD sudah terakomodir sehingga masyarakat sudah merasakan realisasi dari reses sebagai wadah aspirasi mereka. Fenomena ini menjadikan tingkat kehadiran masyarakat semakin bertambah karena menganggap reses itu penting..
Kata Kunci: Transparansi, Reses, Anggota DPRD,Kesimpulan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1802010627
Dosen Pembimbing
EBU KOSMAS - 195802251987031001 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Ketua Penguji
Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 1
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 JOY K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA