Peranan Data Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial (Studi Kasus Kepolisian Resort Kupang Kota)

Detail Cantuman

Skripsi

Peranan Data Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial (Studi Kasus Kepolisian Resort Kupang Kota)

XML

Peranan alat bukti elektronik dalam pencemaran nama baik bukan suatu yang baru, dalam mengungkapkan suatu alat bukti yang elektronik harus terlebih dahulu mengadakan pemeriksaan terhadap sistem elektronik yang digunakan karena erat kaitanya dengan keabsahan suatu sistem elektronik. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: (1) bagaimanakah peranan alat bukti data elektronik dalam tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial?. (2) apakah data elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah dalam tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial?. (3) apakah ada faktor pendukung dan penghambat dalam pembuktian terhadap tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial dengan alat bukti data elektronik?.
Jenis Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris. Dalam penelitian ini penulis mengkaji dan menganalisis pelaksanaan norma hukum di lapangan penelitian. Serta memperoleh data dengan penelitian langsung ke lokasi penelitian di Polresta Kupang Kota.
Hasil penelilitian menunjukan bahwa (1) peranan data elektronik ialah perluasan alat bukti dari KUHP Pasal 184 Ayat 1. (2) data elektronik merupakan alat bukti yang sah tertuang dalam Pasal 5 Ayat 1 dan 2 yang pada intinya informasi atau dokumen elektronik dijamin keontentikanya, keutuhanya, dan ketersediaanya. (3) faktor pendukung dalam pembuktian pencemaran nama baik di media sosial ialah pelaku menggunakan akun asli sehingga mempermudah para penyidik untuk menyelidiki kasus tersebut. Faktor penghambat dalam pembuktian yaitu kurangnya sarana dan fasilitas yang memadai dalam menunjang kinerja kepolisian.


Kata Kunci: Peranan, Pencemaran Nama Baik, Alat Bukti


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1802010249
Dosen Pembimbing
Dr. Reny Rebeka Masu, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Ishak Alfred Tungga, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Simpleksius Asa, S.H., M.H - 196606071966031002 - Ketua Penguji
Dr. Reny Rebeka Masu, S.H., M.H. - - Penguji 1
Ishak Alfred Tungga, S.H., M.H. - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ama P
Copyright
individu penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA