Skripsi
Peranan Data Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial (Studi Kasus Kepolisian Resort Kupang Kota)
XMLPeranan alat bukti elektronik dalam pencemaran nama baik bukan suatu yang baru, dalam mengungkapkan suatu alat bukti yang elektronik harus terlebih dahulu mengadakan pemeriksaan terhadap sistem elektronik yang digunakan karena erat kaitanya dengan keabsahan suatu sistem elektronik. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: (1) bagaimanakah peranan alat bukti data elektronik dalam tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial?. (2) apakah data elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah dalam tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial?. (3) apakah ada faktor pendukung dan penghambat dalam pembuktian terhadap tindak pidana pencemaran nama baik dimedia sosial dengan alat bukti data elektronik?.
Jenis Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris. Dalam penelitian ini penulis mengkaji dan menganalisis pelaksanaan norma hukum di lapangan penelitian. Serta memperoleh data dengan penelitian langsung ke lokasi penelitian di Polresta Kupang Kota.
Hasil penelilitian menunjukan bahwa (1) peranan data elektronik ialah perluasan alat bukti dari KUHP Pasal 184 Ayat 1. (2) data elektronik merupakan alat bukti yang sah tertuang dalam Pasal 5 Ayat 1 dan 2 yang pada intinya informasi atau dokumen elektronik dijamin keontentikanya, keutuhanya, dan ketersediaanya. (3) faktor pendukung dalam pembuktian pencemaran nama baik di media sosial ialah pelaku menggunakan akun asli sehingga mempermudah para penyidik untuk menyelidiki kasus tersebut. Faktor penghambat dalam pembuktian yaitu kurangnya sarana dan fasilitas yang memadai dalam menunjang kinerja kepolisian.
Kata Kunci: Peranan, Pencemaran Nama Baik, Alat Bukti
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Panji Padilero Ngongo Amma - Personal Name
|
Student ID |
1802010249
|
Dosen Pembimbing |
Dr. Reny Rebeka Masu, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Ishak Alfred Tungga, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Simpleksius Asa, S.H., M.H - 196606071966031002 - Ketua Penguji
Dr. Reny Rebeka Masu, S.H., M.H. - - Penguji 1 Ishak Alfred Tungga, S.H., M.H. - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Ama P
|
Copyright |
individu penulis
|
Doi |