Skripsi
Penyelesaian Sengketa Pers Pencemaran Nama Baik Media Online Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
XMLPers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah penyelesaiaan sengketa pers di dewan pers dalam penerapan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers studi kasus media online Zonalinenews?.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilaksanakan di Media online zonalinenews berlokasi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik kepustakaan/dokumen dan wawancara. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini dilakukan di Kota Kupang. Hasil pengolahan bahan hukum tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa pers melalui jalur yang ditentukan oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers dapat dilakukan secara efektif namun untuk melapor kepada Dewan Pers tidak menjadi sebuah keharusan. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan adanya perkembangan yang signifikan dari keberadaan media online di Kota Kupang. Penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap penyelesaian sengketa pers dan syarat pendirian media online di Kota Kupang.
Kata Kunci: Penyelesaian, Sengketa Pers, Penerapan Undang-Undang, Studi Kasus Media Online
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
ETMON OBA - Personal Name
|
Student ID |
1902010471
|
Dosen Pembimbing |
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
ISHAK ALFRED TUNGGA - 196005181988031001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
A Resopijani - 196109071989012001 - Ketua Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 1 Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 OBA P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |