Proses Penuntutan Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Pengadilan Negeri Kupang)

Detail Cantuman

Skripsi

Proses Penuntutan Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Pengadilan Negeri Kupang)

XML

Berdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan bahwa Proses Penuntutan Tindak Pidana Pencurian Yang Di Lakukan Oleh Anak di Bawah Umur, proses perlindungan hukum dan yang Menjadi dasar dari Pencurian.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan data di lapangan dan kaidah hukum maka penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder maupun tersier dengan menggunakan pendekatan Yuridis Empiris.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa suatu perkara akhir dalam peradilan terdapat jalan panjang yang harus dilalui dan bersifat kompleks serta membutuhkan teknik-teknik tertentu yang harus dikuasai oleh aparat penegak hukum. Penegak hukum dalam hal ini adalah Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yaitu Hakim. Setelah dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian maka berkas penyidikan diberikan kepada jaksa penuntut umum untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan negeri dan Proses penuntutan adalah tindakan Penuntut Umum untuk melimpahkan perkara pidana ke Pengadilan Negeri, yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan penuntutan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim dalam persidangan.
Ketentuan hukum terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak berdasarkan putusan Nomor Putusan: 08/Pen.Pid.Sus/2017/PN.KPG Pengadilan Negeri Kupang, yaitu dengan melihat Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian. Selain itu ketentuan hukum yang menyangkut tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak juga terdapat dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Pengadilan Anak, Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 tentang fakir miskin dan Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
SAMRI NENOTEK - Personal Name
Student ID
1602020006
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
RESOPIJANI - 196109071989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Simplexius Asa - 196606071996031002 - Ketua Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 1
A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NEN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA