Skripsi
Peran Dan Kedudukan Saksi Testimonium De Auditu Dalam Praktik Peradilan Menurut Hukum Acara Pidana
XMLKeterangan saksi merupakan alat bukti utama dalam peradilan pidana, untuk membuktikan telah terjadinya suatu peristiwa pidana. Dalam KUHAP saksi ialah orang yang melihat sendiri, mendengar sendiri, dan mengalami sendiri peristiwa pidana. Keterangan saksi yang bersifat testimonium de auditu dilarang penggunaannya karena kesaksiannya diperoleh dari orang lain. Namun, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 65/PUU-VIII/2010 mengakui saksi testimonium de auditu sebagai cerminan perlindungan terhadap hak-hak tersangka atau terdakwa. Berdasarkan masalah tersebut, penulis ingin meneliti dengan mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimanakah peran dan edudukan saksi testimonium de auditu dalam praktik peradilan menurut hukum acara pidana? (2) Bagaimanakah dampak dari adanya saksi testimonium de auditu dalam praktik peradilan menurut hukum acara pidana?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh akan digabungkan dan disusun agar penulisan dilakukan secara sistematis. Putusan PN Jakarta Utara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT. UTR terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Peran dan kedudukan saksi testimonium de auditu dalam praktik peradilan menurut hukum acara pidana belum sepenuhnya diterima sebagai alat bukti, hal ini dikarenakan saksi testimonium de auditu belum memiliki peraturan perundang-undangan yang tetap sehingga dalam penerapannya dianggap sebagai alat bukti tambahan atau petunjuk. (2) Dampak adanya testimonium de auditu dalam praktik peradilan menurut hukum acara pidana dinilai membantu dalam proses penyidikan serta membantu meningkatkan kinerja penegak hukum dan membantu memberikan perlindungan terhadap hak-hak tersangka atau terdakwa.
Kata Kunci: Peran, Kedudukan, Dampak, Testimonium de Auditu.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
ROMANA DIDI EO - Personal Name
|
Student ID |
1902010123
|
Dosen Pembimbing |
ISHAK ALFRED TUNGGA - 196005181988031001 - Dosen Pembimbing 1
A.Resopijani - 196109071998012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 1 A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 DID P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |